Sukses

Top 3: Alasan Buruh Tolak Keras Permanaker Pemotongan Upah

Artikel mengenai penolakan buruh terhadap Pemenaker pemotongan upah ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Serikat Buruh menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pemotongan upah industri padat karya orientasi ekspor hingga 25 persen.

Setidaknya ada 4 (empat) alasan, mengapa Permenaker No 5 Tahun 2023 ditolak buruh. Pertama, Menaker telah melawan Presiden. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berkeyakinan, Menaker tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden ketika mengeluarkan Permenaker No 5 Tahun 2023.

Artikel mengenai penolakan buruh terhadap Pemenaker pemotongan upah ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu juga masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 20 Maret 2023:

1. 4 Alasan Buruh Tolak Permenaker Pemotongan Upah 25 Persen

Serikat Buruh menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pemotongan upah industri padat karya orientasi ekspor hingga 25 persen.

"Buruh menolak keras Permenaker No 5 Tahun 2023 dan akan melakukan perlawanan yang sekuat-kuatnya terhadap Permenaker," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

2 dari 3 halaman

2. Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2023, Naik atau Turun?

Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang atau Antam pada hari ini 19 Maret 2023 tak bergerak. Harga emas Antam pada hari ini melonjak masih dipatok menjadi Rp 1.088.000 per gram, sama dibandingkan harga emas Sabtu kemarin.

Demikian juga dengan harga emas hari ini di Antam untuk pembelian kembali atau buyback juga stabil di angka Rp 977.000 per gram.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Siap Lunasi Utang Rp 145 Juta ke Pemilik Warung

Para mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo (SZGMS) Jawa Tengah, siap melunasi utang ratusan juta ke pemilik warung atas nama Dian Eka Sari setempat. Menyusul, viralnya perbincangan di masyarakat hingga menjadi atensinya Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan PT Waskita Karya (Persero).

Para mandor yaitu Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa menyatakan tidak ada maksud sama sekali untuk membuat kegaduhan dan permasalahan seperti ini yang menjadi topik hangat di masyarakat. Pihaknya berjanji untuk melunasi utang Rp 145 juta tersebut.

Baca artikel selengkapnya di sini