Liputan6.com, Jakarta Koperasi Digital, Propertree kini hadir di Indonesia. Koperasi ini bertujuan untuk merangkul seluruh kalangan untuk lebih mengenalkan koperasi kepada masyarakat. Selain itu juga, Koperasi Digital Propertree merupakan salah satu terobosan inovasi di bidang koperasi.
CEO dari Propertree, Muhammad Lingga mengatakan, inovasi tersebut didukung dengan teknologi mumpuni yang kemudian diterapkan untuk mengembangkan koperasi di Indonesia. Dengan inovasi teknologi, Koperasi Digital Propertree menjadi sebuah koperasi yang bertransformasi dari versi konvensional menjadi koperasi yang berkembang dan sudah terintegrasi secara digital dan transparan.
Baca Juga
Dengan transformasi teknologi tersebut, Koperasi Digital Propertree berkeinginan menjadi salah satu penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Selain itu juga dapat memberikan manfaat bagi anggotanya dan sekitar dengan baik.
Advertisement
'Koperasi Digital Propertree launching dengan member yang sudah mencapai 268 anggota aktif dan kami siap melakukan perubahan. Masyarakat juga sudah cerdas memilih investasi yang aman. Semoga Koperasi Digital Propertree menjadi salah satu pilihan portofolio investasi masyarakat Indonesia yang aman dan menguntungkan," ucap Muhammad Lingga di Depok, dikutip Selasa (21/3/2023).
Permudah Anggota
Hadirnya Koperasi Digital Propertree juga untuk mempermudah anggota aktif koperasi untuk mengakses informasi dan memantau perkembangan dana simpanan yang dikelola oleh koperasi.
Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan anggota karena sistem koperasi yang sudah terintegrasi dengan teknologi masa kini dan laporan yang mudah diakses dan transparan.
Dana Kelola Rp 2,2 Miliar
Koperasi Digital Propertree yang sudah memiliki total pengguna atau user koperasi berjumlah 268 orang dengan total dana kelola sebesar Rp2,2 miliar memiliki nilai tambah yang penting di tengah banyaknya koperasi bodong yang sering merugikan masyarakat.
Koperasi ini hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara aman, terpercaya, dan transparan. Tentunya ini menjadi nilai tambah bagi Koperasi Digital Propertree, karena koperasi ini memiliki aset yang bertumbuh sebagai jaminan yakni Villa dan Minimarket.
Sebelumnya, Koperasi Digital Propertree telah menggelar acara Grand Opening. Koperasi digital yang dinaungi oleh Propertree Group ini menyelenggarakan acara tersebut di Kantor Utama Koperasi yang berlokasi di Juanda, Depok, Jawa Barat.
Acara tersebut menjadi momen penting bagi Koperasi Digital Propertree untuk memperkenalkan diri secara resmi kepada masyarakat serta memperkenalkan berbagai produk, layanan, keuntungan, dan keunggulan yang tersedia untuk para anggota koperasi yang sudah tergabung dengan Koperasi Digital Propertree.
Â
Advertisement
Tangani 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop UKM Bentuk Tim Khusus
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah membentuk Tim Khusus sejak 17 Februari 2023 untuk melanjutkan tugas Tim Satuan Tugas (Satgas), yang telah berakhir tugasnya menangani kasus delapan koperasi bermasalah.
"Dengan telah berakhirnya masa tugas Satgas penanganan koperasi bermasalah, perlu dibentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap koperasi bermasalah," kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Kedelapan koperasi bermasalah tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Kemenkop UKM, kata Zabadi, telah memberikan empat tugas kepada Tim khusus tersebut. Pertama, melakukan pendampingan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terhadap delapan koperasi bermasalah.Â
Tugas kedua, melakukan pemantauan secara harian terhadap delapan koperasi bermasalah terkait dengan pembayaran skema perdamaian PKPU yang telah dihomologasi oleh pengadilan.
Kemudian, melakukan mediasi terkait dengan penanganan delapan koperasi bermasalah. Terakhir, melakukan koordinasi dengan pengurus dan pengawas delapan koperasi bermasalah dan terakhir bertugas melaporkan pendampingan dan pemantauan kepada Deputi Bidang Perkoperasian.
Pembentukan Satgas Koperasi Bermasalah
Pada Januari 2022 Kemenkop UKM telah membentuk Satgas untuk menangani delapan koperasi koperasi bermasalah. Pembentukan Tim Satgas ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat atas koperasi bermasalah.Â
Hal ini sejalan dengan tugas pemerintah dalam melindungi masyarakat, termasuk anggota koperasi bermasalah. Anggota Satgas tersebut berasal dari lintas kementerian/lembaga maupun dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.Â
Pembentukan Satgas juga dilakukan untuk melakukan pengawasan yang lebih sistematis dan dapat memastikan putusan PKPU dijalankan secara benar. Rata-rata pelaksanaan putusan PKPU tersebut dilakukan antara 2021 sampai 2026.Â
"Waktu putusan dinilai cukup panjang dan masih ada koperasi bermasalah yang belum memenuhi harapan anggota koperasi," imbuh Zabadi.Â