Sukses

Simak Angkutan Barang yang Boleh Beroperasi selama Arus Mudik Lebaran 2023

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang mobil barang atau angkutan barang beroperasi selama periode mudik Lebaran 2023. Langkah ini dilakukan guna memperlancar arus mudik dan arus balik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang mobil barang atau angkutan barang beroperasi selama periode mudik Lebaran 2023. Langkah ini dilakukan guna memperlancar arus mudik dan arus balik.  

Menhub menjelaskan, jalan tol dan jalan arteri kapasitasnya akan menurun dengan adanya angkutan barang tiga sumbu. Hal ini karena ada beberapa alasan seperti kecepatan yang menurun dan adanya penyempitan karena besarnya kendaraan.

Oleh karena itu Kemenhub akan melarang kendaraan barang atau angkutan barang untuk melintas di jalan tol dan jalan arteri pada periode tertentu arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Namun tidak semua angkutan barang akan dilarang beroperasi. Ada beberapa angkutan barang yang masih bisa berjalan.

"Jadi untuk angkutan BBM,BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, angkutan sepeda motor mudik, lalu satu lagi yaitu makanan dan minuman," kata dia dalam Keterangan Pers penanganan Mudik Lebaran 2023 di Kantor Presiden dikutip dari video Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).

"Ini dengan catatan mereka boleh berjalan tetapi tidak boleh memakai truk tuga sumbu, jadi mereka harus menggunakan kalau bahasa sehari seharinya truk engkel," tambah Budi Karya.

Hal ini dilakukan karena truk besar yang overload kecepatannya akan turun sehingga akan memperlamnbat perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Akan Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, Simak Tanggalnya

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menambah sekaligus memajukan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Rencananya cuti bersama Lebaran 2023 akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.

Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas menjelang arus mudik Lebaran 2023, yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023). Adapun sebelumnya aturan cuti bersama Lebaran 2023 yakni, 21 sampai 26 April 2023.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," kata Budi Karya dalam konfrerensi pers usai rapat, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dia menjelaskan keputusan ini diambil karena mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.

"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa," jelasnya.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," sambung Budi Karya.