Sukses

Viral Mobil Alphard Sri Mulyani Masuk ke Apron Bandara Soetta, Ini Penjelasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mobil Alphard yang ia tumpangi masuk ke apron bandara Soekarno-Hatta

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mobil Alphard yang ia tumpangi masuk ke apron bandara Soekarno-Hatta. Sri Mulyani mengaku hal itu adalah protokoler yang diberikan terhadap dirinya sebagai pucuk tertinggi di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengaku kerap menyambangi kantor Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta untuk meninjau langsung kerja para petugas.

"Itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya dan kalau saya di Cengkareng biasanya memang sengaja ke kantor Bea Cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah," ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Dia berujar, menyambangi langsung anak buah bekerja merupakan kesempatan untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan, atau kondisi apa saja yang dihadapi para petugas.

Namun, dia menegaskan bahwa saat memasuki kawasan Bandara dirinya beserta pegawai Kementerian Keuangan tetap mengikuti protokol yang telah ditentukan.

"Sehingga kalau masuk bandara tetap mengikuti protokol kita kalau yang lain mungkin tidak melakukan karena ada tempat sendiri," ucapnya.

Viral Iring-iringan Sri Mulyani

Sebelumnya, beredar foto mobil Alphard hitam masuk area apron Bandara Soekarno-Hatta. Dalam foto yang tersebar di media sosial tampak beberapa orang diduga sedang melakukan bongkar muat sejumlah barang ke bagasi belakang mobil tersebut.

Di belakang Alphard ikut berhenti minibus berwarna abu-abu bertuliskan 'Direktorat Jenderal Bea dan Cukai'.

Akun Twitter @PartaiSocmed menyebut mobil Alphard dan minibus itu diduga rombongan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, M Holik Muardi, memberikan penjelasannya. Menurut Holik, kendaraan pribadi masuk ke area apron bisa dipastikan sudah mengacu prosedur yang berlaku (SOP) dan dalam kondisi tertentu salah satunya terkait kegiatan penanganan VIP.

"PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan," ujar dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (26/3).

Dia menambahkan, kegiatan keprotokolan yang dijalankan sudah sesuai dengan SOP yang ada.

"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: Dari Transaksi Rp 349 Triliun yang Dinilai Janggal, Hanya Rp 3,3 Triliun yang Berkaitan Langsung dengan Pegawai Kemenkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai ditemukannya transaksi janggal atau transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penjelasan soal transaksi mencurigakan ini dilakukan di hadapan Anggota Komisi XI DPR RI hari ini, Senin (27/3/2023).  

Sri Mulyani menjelaskan, dari total transaksi Rp 349 triliun yang dinilai janggal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya Rp 3,3 triliun yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan Pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023," ujar Sri Mulyani.

Angka Rp 349 triliun merupakan total transaksi yang dianalisa oleh PPATK periode 2009-2023. Laporan tersebut disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum.

Sebanyak 100 surat yang disampaikan PPATK ke aparat penegak hukum, nilai transaksinya sebesar Rp 74 triliun. Sementara surat yang disampaikan ke Kementerian Keuangan total transaksinya mencapai Rp 253 triliun yang berasal dari transaksi debit kredit operasional perusahaan-perusahaan, dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kementerian Keuangan.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

"Jadi Rp 253 triliun adalah sebetulnya transaksi dari korporasi, Rp 74 triliun itu ada surat PPATK ke APH (aparat penegak hukum)," ucapnya.

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu itu ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan Rp 22 triliun ini Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kemenkeu," imbuh Sri Mulyani.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.