Sukses

5 Pejabat BPJT Lengser dari Komisaris Perusahaan Tol Usai Disentil KPK

Sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya melepas posisinya sebagai komisaris di perusahaan tol.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya melepas posisinya sebagai komisaris di perusahaan tol.

Mereka sebelumnya sempat disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam kasus pembebasan tanah proyek jalan tol, yang merugikan negara hingga mencapai Rp 4,5 triliun.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengabarkan, saat ini sudah tidak ada lagi pejabat bawahannya yang rangkap jabatan selaku komisaris di badan usaha jalan tol (BUJT).

"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan. Artinya mereka yang merangkap jabatan sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," ujar Danang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan temuan potensi kerugian negara Rp 4,5 triliun, gara-gara Rp 4,5 triliun dana pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan tol belum dibayar.

Kasus ini turut menyeret 5 nama pejabat di lingkungan BPJT Kementerian PUPR. "BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Ternyata 5 orang BPJT jadi komisaris di (perusahaan) jalan tol," kata Pahala.

Pahala pun telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar menyudahi status kelimanya sebagai komisaris. "Saya bilang bagaimana, pak Menteri sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima," imbuhnya.

Adapun dalam kasus ini, KPK melaporkan temuan adanya masalah tata kelola jalan tol sejak proses perencanaan. KPK mencatat peraturan pengelolaan jalan tol yang digunakan masih menggunakan aturan lama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rencana Pembangunan

Akibatnya, rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.

Kedua, terkait proses lelang. KPK mencatat dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol. Sehingga, pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan tertundanya pembangunan.

Masalah berikutnya, proses pengawasan. KPK menemukan belum ada mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban BUJT. Alhasil, pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal.

Lalu, potensi benturan kepentingan. KPK mencatat investor pembangunan didominasi oleh kontraktor BUMN Karya atau sebesar 61,9 persen. Akibatnya terjadi benturan kepentingan dalam proses pengadaan jasa konstruksi.

Kemudian, tidak ada aturan lanjutan. Menurut temuan, belum ada aturan tentang penyerahan pengelolaan jalan tol lebih lanjut. Akibatnya mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi dari BUJT ke pemerintah menjadi rancu.

3 dari 4 halaman

7 Tahun Jabat Presiden, Jokowi Sudah Bangun 1.848,1 Km Jalan Tol

Sebelumnya, Program pembangunan infrastruktur seperti jalan tol jadi salah satu agenda prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejak menjabat sebagai RI1 di 2014, Jokowi secara rata-rata telah membangun jalan bebas hambatan sepanjang 264 km setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Badan Kepala Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (28/3/2023).

"Selama 7 tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014, telah dibangun 1.848,1 km, atau rata-rata 264,01 km per tahun," ujar Danang.

Danang mengatakan, hingga Maret 2023 terdapat 70 ruas jalan tol operasi yang dikelola 49 badan usaha jalan tol (BUJT).

"Panjang total jalan tol (yang sudah terbangun) adalah 2.623,51 km. Ini tumbuh sangat signifikan dibandingkan akhir tahun 2019," sebut dia.

Tak berhenti di situ, Ditargetkan hingga akhir 2024 mendatang akan tersambung sepanjang 3.196 km. Kementerian PUPR sendiri punya tugas untuk menyelesaikan tambahan 1.108 km jalan tol mulai dari 2020 sampai tahun depan.

Menurut catatan BPJT Kementerian PUPR, sejak periode 2020-Maret 2023 telah beroperasi tambahan 536,46 km. Dengan begitu, Jokowi dan jajarannya masih punya tugas menyelesaikan tambahan jalan tol baru sekitar 572,5 km sampai 2024 mendatang.

Tuntaskan Misi Bangun Jalan Tol

Guna menuntaskan misi tersebut, Danang melanjutkan, saat ini tengah dilaksanakan konstruksi untuk berbagai ruas tol baru sepanjang 720,04 km. Itu tersebar mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, hingga Sulawesi.

"Dengan Pulau Sumatera, Jalan Tol Trans Sumatera menduduki posisi yang paling tinggi, yaitu 437,94 km," imbuh Danang.

Sementara untuk Pulau Jawa, saat ini tengah dilakukan konstruksi 250,69 km ruas tol baru. Disusul Bali dan NTB dengan 42,1 km, lalu Kalimantan 27,4 km, dan Sulawesi 3,2 km.

4 dari 4 halaman

Jokowi Targetkan Pembangunan Jalan Tol di IKN Rampung Akhir 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proyek pembangunan jalan tol dari Balikpapan, Kalimantan Timur menuju kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung pada akhir 2024. Jalan tol ini memiliki panjang 40 kilometer.

"Akhir 2024, akan diselesaikan Balikpapan ke Kawasan inti (IKN) akan selesai," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau proyek Jalan Tol Kawasan Inti IKN, Balikpapan, Rabu (22/2/2023).

Dengan adanya jalan tol ini, kata dia, perjalanan dari Balikpapan ke kawasan inti IKN dapat ditempuh dalam waktu 30 menit. Jokowi berharap jalan tol ini menjadi infrastruktur pertama yang dibangun di IKN.

"Sudah berjalan lapangannya, kita bisa lihat, kita harapkan ini menjadi infrastruktur pertama yang dibangun dalam rangka pembangunan Ibu Kota Nusantara," jelasnya.

Jokowi memastikan bahwa masalah pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol ini sudah diselesaikan. Menurut dia, uang ganti rugi akan dibayarkan pada Maret 2023.

"Nanti Maret dibayar, minggu depan (akan diselesaikan pembebasan lahannya)," ucap Jokowi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.