Sukses

Ciputra Group Raup Rp 1,5 Triliun dari Proyek CitraGarden Serpong

Ciputra Group selama lebih dari 40 tahun telah berhasil membangun reputasi yang sangat baik di masyarakat melalui pembangunan lebih dari 140 proyek properti di berbagai kota di Indonesia hingga di mancanegara.

Liputan6.com, Jakarta Ciputra Group selama lebih dari 40 tahun telah berhasil membangun reputasi yang sangat baik di masyarakat melalui pembangunan lebih dari 140 proyek properti di berbagai kota di Indonesia hingga di mancanegara.

Agresif dengan mematok target penjualan 8,9 T tahun 2023 ini, Ciputra Group melalui anak perusahaannya PT. Ciputra Residence akan meluncurkan Proyek baru di kawasan Serpong yaitu CitraGarden Serpong 

Awal tahun 2023 ini, tepatnya tanggal 25-26 Februari 2023, CitraGarden Serpong telah berhasil menggelar acara Pre Launching yang dihadiri oleh lebih dari 1.500 peserta untuk memperebutkan 1.000 unit Rumah yang di pasarkan di tahap awal ini.

Dalam acara Pre Launching tersebut, CitraGarden Serpong berhasil menjual habis seluruh unit rumah yang tersedia dari 3 Cluster Perdana, yaitu Cluster Aeris, Cluster Belle Fleur dan Cluster Chloe. Lewat 3 cluster ini CitraGarden Serpong sukses mencatatkan penjualan mencapai 1.000 unit dengan omset Rp 1,5 Trilyun.

"CitraGarden Serpong di kembangkan untuk menjawab kebutuhan di masyarakat untuk bisa memiliki rumah di area Serpong dengan ukuran lebih luas dengan harga terjangkau, mengusung konsep Green Development, dan sudah memiliki aksesibilitas serta fasilitas yang lengkap," menurut Yance Onggo, Direktur Marketing Ciputra Residence.

Selain itu, Yance juga mengatakan bahwa pengembangan CitraGarden Serpong memiliki prospek yang sangat baik karena sudah memiliki aksesibilitas menuju tol serpong pondok indah, stasiun KRL Cisauk, dan saat ini sedang dibangun Flyover menuju CitraGarden Serpong dan kawasan sekitarnya yang di rencanakan selesai pembangunannya oleh Pemkab Tangerang di akhir tahun 2023 ini.

Menurutnya, membeludaknya peminat untuk memiliki rumah di CitraGarden Serpong, selain karena didukung oleh Reputasi dan nama besar Ciputra Group, juga disebabkan oleh konsep pengembangan hijau yang kuat, target market yang tepat, dan hadir di saat yang tepat dengan menawarkan ukuran Rumah lebih luas dengan harga lebih terjangkau.

 

 

2 dari 3 halaman

CitraGarden Serpong

CitraGarden Serpong di kembangkan dengan konsep Green Development, di atas rencana total lahan seluas 350 Ha. Keunggulan lain dari CitraGarden Serpong adalah lokasi berjarak 1 menit dari Stasiun KRL Cisauk yang sudah terkoneksi dengan Terminal Intermoda (hub transportasi) dan hanya berjarak 10 menit dari AEON Mall, Universitas Atma Jaya, dan Universitas Prasetya Mulya.

Konsep pengembangan Green Development di CitraGarden Serpong akan mengikuti konsep pengembangan berkelanjutan EcoCulture yang diusung oleh PT Ciputra Residence

Program EcoCulture ini membangun kawasan hunian, area komersial, infrastruktur dan penataan jalan utama lebih hijau, diikuti dengan pembuatan jalur pejalan kaki (pedestrian) yang aman dan menghubungkan kawasan hunian dan komersial.

Tak hanya itu, dalam penerapannya, program EcoCulture ini juga melakukan pembuatan ribuan lubang biopori untuk menjaga kualitas resapan air tanah, dan penyediaan danau sebagai retention pond. Dari sisi penerangan, CitraGarden Serpong menerapkan penerangan hunian dan penerangan jalan umum (PJU) menggunakan lampu hemat energi LED. 

 

3 dari 3 halaman

Ombudsman Temukan Kasus Beli Rumah KPR, Jumlahnya Terbilang Kecil

Ombudsman menemukan adanya laporan terkait maladministrasi dalam pembelian rumah berbasis Kredit Pemilikan Rumah atau KPR pada pemenuhan sertifikat konsumen.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya terkait kasus beli rumah KPR melibatkan bank BUMN ini di sepanjang 2022 ini memang masih kecil, baru ada 22 laporan.

"Bentuknya dibanding laporan asuransi yang berjumlah ratusan laporan yang sedang ditangani, laporan terkait KPR ini dinilai masih sangat sedikit dan masih bisa diselesaikan. Namun demikian, kami melihat potensi pengaduan terkait KPR ini ke depan akan semakin besar," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Kamis (29/12/2022).

Guna mengantisipasi laporan yang semakin besar, Ombudsman lantas membuat sebuah kajian terkait itu. Yeka menyebut, paling tidak ada tiga pihak besar yang terlibat dalam perjanjian penyedian perumahan.

Pertama, konsumen yang membeli rumah, kedua penyedia kredit, ketiga developer atau pengembang yang membuat rumah sehingga rumah itu bisa ditempati konsumen.

"Namun demikian, seringkali banyak kasus yang kami antisipasi, kreditnya sudah lunas, namun demikian sertifikat belum dapat. Kami lihat kenapa persoalan ini terjadi, mulai dari developer yang mangkrak dan sebagainya," imbuh Yeka.

"Beberapa kasus yang sedang kami tangani, contohnya kasus di Jawa Timur, ada pengembang yang sudah mangkrak bahkan tidak bisa ditelusuri lagi. Tapi konsumen tidak bisa mendapatkan sertifikatnya," bebernya.