Sukses

KNKT Turun Tangan Investigasi Kebakaran Kapal MT Kristin

PT Pertamina International Shipping (PIS) berkomitmen mengawal penuh proses investigasi dan mitigasi dampak dari insiden kapal MT Kristin.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina International Shipping (PIS) berkomitmen mengawal penuh proses investigasi dan mitigasi dampak dari insiden kapal MT Kristin.

Direktur Operasi PIS Brilian Perdana menegaskan, pihaknya selalu siaga untuk berkoordinasi dengan otoritas dan pihak berwenang yang akan melakukan proses lebih lanjut, baik proses investigasi untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kapal maupun proses mitigasi atas risiko dampak-dampak dari peristiwa tersebut.

Setelah berhasil melakukan proses sandar kapal MT Kristin di dermaga PDS, PIS berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertandang ke dermaga untuk melakukan pemeriksaan fisik.

"PIS sampai saat ini turut serta terjun ke lapangan dan mendampingi KNKT untuk proses investigasi dan KLHK untuk mitigasi dampak lingkungan," ujar Brilian, Rabu (29/3/2023).

KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sampel air laut, sementara KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal MT Kristin.

Brilian juga menegaskan kepada Ship Owner atau pemilik kapal MT Kristin, PT Hanlyn Jaya Mandiri untuk mendukung proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan guna mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden.

Perseroan mendorong pemilik kapal untuk terus melaporkan proses/update atas tindakan yang telah dilakukan terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo & vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan.

Kapal Sewa

Seperti diketahui, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS). Untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.

Dalam keterangan terpisah, pemilik kapal MT Kristin juga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas dampak-dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut.

"Kami bertanggung jawab penuh sebagai ship owner untuk menjamin keselamatan awak kapal, kargo kapal, penanganan MT Kristin, penanggulangan risiko dampak lingkungan, dan kami siap menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan langkah yang diperlukan baik dalam rangka pemeriksaan dan investigasi penyebab terjadinya insiden," kata Direktur PT Hanlyn Jaya Mandiri, Tedi Supriadi.

2 dari 3 halaman

Kapal MT Kristin Bawa 5.900 KL BBM Terbakar, Bamsoet Minta Diusut Tuntas

Kapal MT Kristin Surabaya yang mengangkut 5.900 kiloliter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbakar di perairan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (26/3/2023). Hal ini mengakibatkan tiga anak buah kapal (ABK) MT Kristin meninggal dunia dan 14 diantaranya luka ringan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun meminta Perusahaan pemilik kapal yakni PT Andin Jaya Mandiri untuk bertanggungjawab penuh khususnya dalam memberikan santunan kepada keluarga korban tiga ABK yang meninggal serta memberikan kompensansi atau biaya perawatan kepada 14 ABK yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut

Selain itu, Bambang Soesatyo juga mendorong PT Pertamina bersama aparat Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan yang mendalam mengenai penyebab utama insiden kebakaran yang terjadi pada Kapal MT Kristin Surabaya.

"Sehingga hasil penyelidikannya dapat diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak serta dapat dijadikan bahan evaluasi Pertamina ataupun pemilik kapal tersebut," kata dia dalam keterangan  tertulis di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Bamsoet, sapaa akrabnya, juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT Pertamina untuk melakukan upaya penanggulangan pencemaran yang terjadi guna memastikan tidak adanya tumpahan BBM di perairan Mataram pasca insiden ledakan pada kapal tanker, yakni dengan mengirimkan tim untuk mengecek atau melakukan uji sampel air yang tercemar.

Terakhir, dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar dapat mengevaluasi secara menyeluruh standar keselamatan maupun standar operating procedure (SOP) khususnya pada kapal-kapal tanker yang mengangkut bahan bakar minyak

"Hal ini guna memastikan keselamatan bagi para ABK terjamin disamping mencegah berulangnya insiden kebakaran ataupun kebocoran akibat adanya kesalahan pada saat pelaksanaan SOP," tutup Bambang Soesatyo.

3 dari 3 halaman

Usai Terbakar, Kapal MT Kristin Kini Bersandar di Pelabuhan PDS Lombok

PT Pertamina International Shipping (PIS) sukses melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat.

“Berkat kerja sama PIS, Pelindo, dan Pertamina Trans Kontinental, Kapal MT Kristin sudah bisa bersandar pada siang ini di dermaga PDS untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang,” ujar Direktur Operasi PIS Brilian Perdana, yang berada di lokasi untuk meninjau proses penanggulangan insiden kapal MT Kristin, dikutip Senin (27/3/2023).

Brilian menjelaskan PIS siap bekerja sama dengan otoritas berwenang untuk proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kebakaran di kapal MT Kristin.

Seperti diketahui Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri, yang disewa oleh PIS untuk mengangkut muatan BBM berupa Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.

Posisi PIS dalam hal ini adalah sebagai penyewa kapal, di mana dalam perjanjian sewa atau carter PIS selalu menekankan kepada pemilik kapal untuk mengedepankan aspek HSSE dalam operasional terkait keselamatan kru maupun muatan kargo kapal.

“PIS memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis dengan PIS untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian yang bisa berdampak pada keselamatan kru kapal maupun muatan kargo kapal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” lanjut Brilian.

Koordinasi

PIS saat ini tengah berkoordinasi intens dengan Basarnas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), KSOP, dan lainnya untuk proses penanggulangan lebih lanjut termasuk antisipasi jika terjadi tumpahan minyak dari insiden tersebut.

PIS selalu siap berkoordinasi dan bekerja sama secara cepat dan tanggap dengan seluruh otoritas dan pihak yang berwenang untuk investigasi lebih lanjut terkait insiden kapal MT Kristin dan proses penanggulangan ke depan.