Sukses

Cuti Bersama Lebaran Sudah Dimajukan, Pengamat Minta Diperpanjang Lagi

Pemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Lebaran 2023 selama 7 hari selama 19-25 April 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Lebaran 2023 selama 7 hari selama 19-25 April 2023. Jadwal cuti bersama itu berubah dari ketetapan semula yang 6 hari pada 21-26 April 2023.

Kebijakan itu diambil untuk menghindari potensi penumpukan puncak arus mudik pada 21 April jika skenario jadwal libur sebelumnya diterapkan. Terlebih menurut prediksi, akan ada sebanyak 123,8 juta orang yang berpergian saat musim mudik Lebaran 2023.

Namun, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno berharap pemerintah masih bisa lebih luwes dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Pasalnya, ia khawatir pergeseran waktu cuti bersama Lebaran 2023 malah merugikan sejumlah pemudik yang sudah memesan tiket untuk pemberangkatan pulang.

"Kemudian waktu baliknya jangan diubah. Karena orang sudah terlanjur pesan tiket kan. Itu bisa dipertimbangkan lagi. Bila perlu kalau bisa dimundurin lagi baliknya. Saya kira harus luwes lah kondisi pas balik nanti," ujar Djoko kepada Liputan6.com, Rabu (29/3/2023).

Lebih Fleksibel

Lebih lanjut, ia juga berharap pemerintah lebih bisa fleksibel dalam melakukan manajemen waktu. Sebab, realita di lapangan saat mudik bisa saja berbeda dengan perkiraan di atas kertas.

Oleh karenanya, Djoko pun mendesak operator moda transportasi terus bersiaga untuk menambah jumlah angkutan guna menampung potensi penumpang mudik yang lebih besar.

"Selain itu juga manajemen kapasitas. Misal untuk pemberangkatan ada tambahan pelabuhan, diurai lah. Kemudian pesawat-pesawat bisa beroperasi sampai malam hari," tuturnya.

"Bus-bus juga, bisa ada tambahan. Kapal laut yang untuk sepeda motor juga dipebesar. Mudik gratis bisa ditambahkan juga," pinta Djoko.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama, Libur Lebaran Mulai 19 April 2023

Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah diusulkan dalam rapat terbatas.

Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Dimana presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Muhadjir menjelaskan, dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah 1 hari pada tanggal 19 April 2023. Pertimbangan tanggal cuti bersama digeser untuk mencegah kemacetan saat mudik.

"Pertimbangan menggeser cuti bersama dan menambah 1 hari ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunta diperkirakan dnegan bersamaan perayaan idul fitri 2023 yakni 21 April 2023," tuturnya.

Berikut daftar libur Lebaran 2023 dalam SKB 3 menteri itu:

  • Rabu 19 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
  • Kamis 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
  • Jumat 21 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
  • Sabtu 22 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
  • Minggu 23 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
  • Senin 24 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
  • Selasa 25 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023.
3 dari 3 halaman

Ubah Cuti Bersama

Pemerintah memutuskan untuk mengubah cuti bersama Lebaran 2023. Dalam rapat yang dipimpinnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memajukan cuti bersama Lebaran 2023 dari semula 21 April menjadi 19 April 2023.

Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta ini diputuskan setelah Presiden Jokowi menerima usulan terkait arus mudik dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (24/3/2023).

Cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, bahwa cuti bersama dan libur nasional di tanggal 21 April hingga 26 April 2023, jadi dimajukan setelah digelarnya rapat terbatas soal mudik.

Keputusan Presiden Jokowi tentang perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ini pun bikin bingung warganet. Mereka bertanya-tanya kapan jadwal pasti cuti bersama Lebaran 2023.