Sukses

Ringankan Kerugian Gagal Panen, Kementan Ajak Petani di Banten Ikuti Program AUTP

Kementerian Pertanian akan memastikan sebagian lahan tersebut akan mendapatkan klaim asuransi pertanian bagi yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Maret 2023, terdapat 968,66 Hektare (Ha) lahan sawah di Banten mengalami puso atau tidak mengeluarkan hasil. Berkaitan dengan itu, Kementerian Pertanian akan memastikan sebagian lahan tersebut akan mendapatkan klaim asuransi pertanian bagi yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil berharap agar semangat petani tidak padam. Kementan pun terus membuat program perlindungan kepada petani, yakni asuransi pertanian dan memberikan subsidi untuk pembayan premi 80 persen.

"Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat Banjir, Kekeringan, organisme pengganggu tumbuhan, hama tanaman, dan penyakit tanaman. Jadi AUTP ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan panen akibat risiko tersebut," jelasnya.

Dengan AUTP, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Pasalnya, untuk petani yang mengikuti AUTP dan telah membayar premi akan mendapatkan penggantian Rp6 juta/ha/MT.

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," imbuh Ali Jamil.

2 dari 2 halaman

Ringankan Dampak Gagal Panen

Selaras dengan itu, Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani agar memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen. Dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan usaha tani miliknya dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya dan dapat digunakan untuk membeli benih.

"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp36 ribu per hektare. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp6 juta per hektare.

"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Caranya mudah dan manfaatnya besar untuk petani," kata Indah.

 

(*)