Sukses

Sri Mulyani : ASEAN Berkomitmen Wujudkan Transisi Demi Emisi Nol Bersih

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa komitmen negara-negara ASEAN sangat penting dalam mewujudkan transisi mencapai emisi nol bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak Selasa kemarin, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar ASEAN Finance Minister And Central Bank Governors Meeting (AFMGM) di Nusa Dua, Bali. 

Dalam side events AFMGM berupa seminar, hadir sejumlah perwakilan dari lembaga keuangan, pelaku bisnis, maupun pembuat kebijakan untuk membahas isu ekonomi berkelanjutan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  komitmen negara ASEAN sangat penting dalam mewujudkan transisi mencapai emisi nol persen.

"Mereka semua berkomitmen untuk memiliki emisi nol bersih dengan Nationally Determined Contribution (NDC) mereka. Dalam hal tindakan, tentu membutuhkan sumber daya pembiayaan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di  Bali Nusa Dua Convention Center 1 (BNDCC 1), Nusa Dua, Bali, Kamis (30/3/2023).

Sebagai informasi, Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

"Untuk Indonesia, kami juga bekerja sangat keras menerjemahkan Nationally Determined Contribution ke dalam tindakan," beber Menkeu.

Sri Mulyani merinci, Pemerintah Indonesia telah meningkatkan Nationally Determined Contribution dari 29 persen menjadi 32,1 persen, juga dari 42 menjadi 43,8 persen dengan dukungan global.

"Menerapkan NDC ini, salah satu aspek terpenting adalah transisi energi," jelasnya.

Bagi Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, hal ini menjadi lebih penting karena Indonesia juga memiliki energi bahan bakar fosil, baik sumber daya seperti minyak, gas, bahkan batu bara, sekaligus kaya akan sumber daya yang berkaitan dengan energi terbarukan, yaitu panas bumi, dan air.

"Itulah mengapa bagi Indonesia untuk menerjemahkan transisi kita menuju energi hijau ini, penting tidak hanya mencantumkan angka, tetapi juga bagaimana kita akan mengerjakannya," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakat Kerja Sama Energi Bersih, Termasuk Teknologi Pintar di IKN

Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Amerika Serikat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Clean Energy Working Group Indonesia-Amerika Serikat. Kesepakatan ini menandai pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Assistant Secretary of Commerce dan Director General of the US and Foreign Commercial Service, US Department of Commerce Arun Venkataraman.

Rida menyampaikan, MoU Clean Energy Working Group akan menjadi dasar dari kerja sama serta mendorong kerja sama bilateral di bidang energi bersih. Termasuk mempromosikan teknologi kota pintar untuk ibu kota Nusantara alias IKN.

"MoU ini akan menjadi dasar hubungan kerjasama serta mendorong dan mempromosikan kerjasama bilateral di bidang energi bersih dan terbarukan di Indonesia. Ini akan mencakup berbagai bidang, seperti CCUS, keamanan siber, teknologi SMR, panas bumi, bioetanol, dan teknologi kota pintar untuk ibu kota baru, IKN," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (16/3/2023).

Adapun kerjasama kedua negara ini juga akan menggantikan MoU Power Working Group yang sebelumnya ditandatangani pada 2015.

Menurut Rida, Pemerintah RI akan menggunakan working group ini untuk mendukung tujuan elektrifikasi dan pembangunan ketenagalistrikan Indonesia. Dengan fokus awal untuk membantu Indonesia mencapai 23 persen bauran energi dari EBT pada 2025 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, atau lebih cepat.

 

3 dari 3 halaman

Kolaborasi

Untuk menindaklanjuti penandatanganan ini, Pemerintah RI mengundang badan usaha Amerika Serikat untuk berkolaborasi. Tidak hanya untuk investasi tetapi juga meningkatkan teknologi transisi energi di Indonesia.

"Dari sisi regulasi, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang telah dikeluarkan, adalah wujud komitmen Pemerintah dalam upaya percepatan pengembangan EBT secara nasional," terang Rida.