Liputan6.com, Jakarta Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode April 2023 mengalami kenaikan harga dibandingkan periode Maret 2023. Kenaikan harga ini akibat meningkatnya permintaan komoditas pertambangan di pasar dunia hingga awal tahun 2023.
Beberapa produk pertambangan juga mengalami penurunan harga yang disebabkan adanya peningkatan ketersedian yang tidak diimbangi permintaan.
Advertisement
Hal ini memengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode April 2023. Ketentuan HPE periode April 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 874 Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
Komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat pasir besi, dan konsentrat ilmenit.
Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat tembaga, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya.
Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode April 2023 yaitu konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe > 68 persen) dengan harga rata- rata sebesar USD 112,19/WE atau naik sebesar 3,08 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 61 persen dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 57,33/WE atau naik sebesar 3,08 persen.
Kemudian, konsentrat mangan (Mn > 64 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 218,99/WE atau naik sebesar 1,75 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 62 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 66,99/WE atau naik sebesar 3,08 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 70 persen) dengan harga rata-rata USD 487,21/WE atau naik sebesar 1,57 persen.
Produk Pertambangan
Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode April 2023, yaitu konsentrat tembaga dengan harga rata-rata sebesar USD 3.286,32/WE atau turun sebesar 2,31 persen; konsentrat timbal (Pb > 86 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 862,47/WE atau turun sebesar 0,91 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 67 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 878,59/WE atau turun sebesar 8,12 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.392,05/WE atau turun sebesar 0,02 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan harga rata-rata sebesar USD 31,24/WE atau turun sebesar 7,61 persen.
Sementara itu, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.
Penetapan HPE produk pertambangan periode April 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australia, dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 874 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode April 2023 dapat diunduh melalui https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2821/2 .
Advertisement
Pisah dengan Inalum, MIND ID Fokus Majukan Sektor Pertambangan
MIND ID akan lebih fokus menyusun strategi dalam memajukan bisnis pertambangan Indonesia, setelah ditetapkan pemisahan dengan PT Inalum.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, langkah pemisahan MIND ID dan PT Inalum merupakan keputusan yang tepat melalui skema split-off, dan akan menjadikan kedua perusahaan ini fokus serta lebih professional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Selama ini, secara legal, PT MIND ID belum ada. Dengan hadirnya PP akhir tahun lalu, MIND sudah sah menjadi holding company dan PT Inalum bisa fokus kembali menjadi operating company. Manajemen MIND ID akan lebih fokus pada penyusunan strategi dan bukan operasional,” kata Hendi, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
MIND ID fokus menjadi strategic holdingSetelah berpisah dengan Inalum, MIND ID fokus menjadi strategic holding yang akan mengorkestrasi enam perusahaan operating company, yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Tbk.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan efisiensi yang lebih optimal dalam penyusunan strategi serta pelaksanaan fungsi secara terfokus dan tidak tercampur dengan kegiatan operasional.
MIND ID pun telah mencatatkan kinerja dan pertumbuhan yang baik serta memiliki rencana jangka pendek maupun menengah hingga Panjang yang gemilang. Sejalan dengan mandat Pemerintah, MIND ID memiliki Program Kerja Strategis, yakni meningkatkan pertumbuhan eksplorasi dan produksi secara agresif, meningkatkan daya saing biaya melalui digital, serta membangun aset hilirisasi berskala global.