Sukses

BPKP Selesai Audit KRL Bekas Jepang, Jadi Impor?

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah selesai melakukan reviu rencana impor KRL bekas Jepang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah selesai melakukan reviu rencana impor KRL bekas Jepang. Proses ini telah rampung sejak akhir Maret 2023 lalu.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin mengungkap kalau hasil reviu itu sudah disampaikan ke para pemangku kepentingan.

"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," kata Azwad, dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta adanya audit lebih dulu sebelum melakukan impor. Tujuan adanya audit adalah untuk memastikan kelayakan dari armada yang akan diimpor.

Azwad menjelaskan, laporan tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta dari negeri Sakura.

Akan tetapi sebagai auditor internal, BPKP tidak dapat membuka hasil reviu tersebut kepada publik. Sebab, kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut.kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ucapnya.

 

2 dari 3 halaman

KAI Tunggu Hasil Audit

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta CommuterLine Indonesia (KCI).

"Apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rencana impor KRL bekas oleh PT KCI, Senin (27/3/2023).

Dihadapan DPR, Dididek menyebut minggu lalu, tim KCI dan tim BPKP telah melakukan kunjungan ke Jepang untuk melihat langsung kondisi KRL yang rencana akan diimpor.

 

3 dari 3 halaman

Lapor ke Luhut

Hasil dari kunjungan tersebut, pihaknya akan melaporkan kondisi KRL ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Diketahui kondisi KRL-nya masih layak pakai dan bahkan masih digunakan untuk beroperasi.

"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bertemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ujarnya.

Diketahui, Kereta Commuter Indonesia (KCI) butuh melakukan impor KRL bekas 10 trainset untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal restu impor. Hanya saja, perlu ada audit yang dilakukan BPKP lebih dulu.