Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memberi penjelasan terkait keluh kesah Soimah di podcast Blakasuta. Pesinden kondang itu mengaku sempat dapat perlakuan tidak baik dari petugas pajak.
Perlakuan tidak mengenakkan dari petugas pajak tersebut dikatakan terjadi pada 2015, ketika Soimah membeli rumah. Petugas pajak disebut datang ke rumah Soimah tanpa permisi.
Namun, Prastowo menduga yang berinteraksi kala itu merupakan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda setempat. Sebab, kedua instansi tersebut berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang merupakan domain Pemda.
Advertisement
"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi. Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri," ujar Prastowo dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Selanjutnya, ia juga menyinggung kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector untuk mengukur pendopo di rumah Soimah. Menurutnya, itu merupakan kegiatan normal yang didasari pada surat tugas.
Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar. Adapun sesuai peraturan, pembangunan rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter persegi terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2 persen dari total pengeluaran.
Kendati begitu, Prastowo menambahkan, pengenaan PPN 2 persen untuk pendopo di rumah Soimah tersebut belum ditindaklanjuti.
Â
"Dalam laporannya sendiri, Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp 5 M. Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 M itu sama sekali belum ditagihkan," ungkapnya.
Petugas Pajak Bawa Debt CollectorÂ
Prastowo juga bingung kenapa Soimah mengklaim petugas pajak datang membawa debt collector ke rumahnya. Pasalnya, kantor pajak sudah memiliki Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Oleh karenanya, ia mengaku heran kenapa sampai ada debt collector yang datang ke rumah Soimah. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak.
"Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah. Ia bisa menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, memblokir rekening, lalu melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara," jelas Prastowo.
"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak. Patut diduga ini bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar," tegasnya.
Soimah Curhat Diperlakukan Seperti Koruptor oleh Oknum Petugas Pajak, Disambangi Tanpa Permisi Hingga Dicurigai Saat Beli Rumah
Soimah dikenal sebagai selebritis Tanah Air yang berasal dari kampung yang sukses berkiprah di Ibu Kota. Apalagi, kehidupannya di Jakarta, Soimah terbilang telah mewujudkan mimpi sebagai orang kaya.
Mendapatkan banyak pekerjaan, pundi-pundi Soimah pun penuh. Meski begitu, ia sadar sebagai masyarakat kewajibannya untuk membayar pajak.
Setiap mendapat honor Soimah tak menampik bahwa pendapatannya tersebut sudah dipotong pajak. Namun, ia justru mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari oknum petugas pajak.
"Beberapa waktu lalu saya live Instagram ngomongin soal pajak. Saya kan pekerja seni ya, yang image nya kaya raya. Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah enggak bakal lari. Rumahnya udah jelas. Tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba*****n, seperti koruptor," ungkap Soimah, di kanal YouTube Mojokdotco, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Pihak Pajak Datangi Rumah Soimah Tanpa Permisi
Soimah bercerita, sejak 2015 Soimah didatangi oknum petugas pajak yang tak memberitahunya lebih dulu. Mereka pun memasuki perkarangan tanpa ada permisi.
"Buka pager tanpa kulo nuwun (permisi), tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri. Saya dicurigai pemeriksaan ono lah. Saya menjelaskan saya pekerja seni yang dicurigai opo. Harusnya kalau mereka minta kita harusnya baik-baik, sopan, kan kita yang bayar," lanjutnya.
Soimah Memberi Bantuan Keluarga, Oknum Petugas Pajak Minta Nota
Diakui Soimah, di awal kesuksesannya dulu yang pertama terpikir olehnya adalah keluarga. Ia pun menjalani tugasnya membahagiakan keluarganya dengan membantu mereka.
"Lah masa aku bantu keluarga enggak boleh. Dijaluki (diminta) nota. Masa aku bantu dulur-dulur (saudara-saudara) pakai nota. Jadi enggak percaya, masa bantu dulur gedene sak mene (gedenya segini). Ya sekarepku (sesukaku) toh, harus pakai nota. Setiap tahun, aku padu karo bojoku (aku bertengkar dengan suamiku). Bojoku laporan ini enggak percaya, semua harus pake nota," sambungnya.
Advertisement
Soimah Beli Rumah Rp430 Juta, Oknum Petugas Pajak Tak Percaya
Hal yang masih segar dalam ingatan Soimah, saat orang pajak menanyakan soal rumah yang dibelinya. Saat diberitahu harganya, pihak pajak tak percaya.
"Saya beli rumah harganya Rp430 juta, deal-dealan lah sama orangnya 'Tak cicil ya pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil'. Ok sepakat, dan udah lunas. Kita ke notaris, enggak deal dari perpajakan karena enggak percaya 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan nya ono, nota nya ono," kata dia.
Rasa tak percaya ini muncul karena Soimah membeli rumah seharga Rp430 juta.Â
"Lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu. Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore ukuri pendopo. Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp50 miliar, saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa, karena selesai. Terakhir yang baru ini, tahun ini dapat pemberitahuan dengan bahasanya tidak manusiawi lah, kayak oyak-oyak maling," bebernya.