Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus penggandaan uang. Bahkan kasus penggandaan uang tersebut menyebabkan korban jiwa.
Dikutip dari Antara, Minggu (8/4/2023), polisi menemukan sejumlah mayat yang diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan seorang dukun palsu bernama Mbah Slamet Tohari (45) di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca Juga
Pada Selasa, 4 April 2023, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menuturkan, ada 12 jenazah korban pembunuhan berencana yang dilakukan TH (Slamet Tohari-red) alias Mbah Slamet. Hal itu setelah ditemukan lagi dua jenazah pada Selasa, 4 April 2023.
Advertisement
Sebelumnya pada Senin, 3 April 2023, petugas Polres Banjarnegara dibantu sukarelawan evakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun, Desa Balun, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Hendri menuturkan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mbah Slamet tersebut terungkap berkat laporan GE yang merupakan anak salah satu korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat pada 27 Maret 2023.
Laporan itu didasari atas pesan yang disampaikan korban melalui Whatsapp kepada anaknya yang lain yaitu SL, adik dari GE pada 24 Maret 2023 yang mengabarkan jika sedang di rumah Mbah Slamet. PO berpesan jika hingga Minggu, 26 Maret 2023 tidak pulang, SL dan GE diminta datang ke rumah Mbah Slamet dengan didampingi aparat.
Dengan laporan GE itu, petugas Satreskrim Polres Banjarnegara segera menyelidiki hingga akhirnya menemukan jasad PO terkubur di jalan setap menuju hutan Desa Balum, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara pada Sabtu, 1 April 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, PO dibunuh karena Mbah Slamet kesal ditagih terus menerus oleh korban. Mbah Slamet menjanjikan akan melipatgandakan uang Rp 70 juta yang disetorkan PO menjadi Rp 5 miliar.
Selain Mbah Slamet, kasus penggandaan uang yang menyita perhatian publik pernah terjadi. Pada awal 2023, publik juga dihebohkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dan kelompoknya.
Kasus Wowon Cs
Dikutip dari Antara, kasus pembunuhan berantai ini bermula dari sekeluarga yang meninggal secara tidak wajar di sebuah rumah di Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya. Diketahui ada sembilan korban meninggal dunia. Sejumlah wilayah di Jawa Barat antara lain Kabupaten Cianjur, Garut hingga Bandung Barat menjadi lokasi yang masuk dalam rangkaian kasus pembunuhan berantai.
Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya yaitu Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Ketiga orang tersebut diduga melakukan pembunuhan berantai hingga ada sembilan korban meninggal dunia. Korban meninggal tersebut dua TKW yang turut menjadi korban penipuan sekaligus korban jiwa. Sedangkan tujuh korban tewas yang dibunuh oleh tersangka diketahui karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui tindak kejahatan penipuan yang dilakukan.
Selain Pembunuhan, Terlibat Kasus Penipuan
Selain membunuh, Wowon Cs juga menipu 11 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) menjadi korban penipuan bermodus penggandaan kekayaan oleh tersangka pembunuhan berantai Dukun Aki alias Wowon. Modus yang dilakukan Wowon Cs dengan menjanjikan penggandaan kekayaan dengan cara supranatural.
“Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konfrenesi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.
Para TKW itu kirim sejumlah uang kepada tersangka lain yaitu Dede Solehudin sebagai pengepul uang. Jenis pengiriman sejumlah uang terhadap pelaku terdapat dua jenis. “Melalui rekening maupun melalui western union sejenis wesel yang bisa diambil di kantor pos, di kantor pegadaian dan sebagainya,” ujar Hengki.
Pembunuhan Dilakukan Sejak 2016
Adapun polisi juga mendapati fakta kalau kasus pembunuhan berantai telah dilakukan sejak 2016. Korban pertamanya yaitu Halimah, istri siri Wowon. Ia dibunuh oleh Duloh. Kemudian pada 2021, sebanyak empat orang meninggal dunia karena perbuatan keji Wowon Cs. Yang menjadi target pembunuhan seorang TWK, istri dan mertuanya sendiri.
Adapun tiga tersangka Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Advertisement
Kasus Dimas Kanjeng
Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat membuat heboh karena kasus pembunuhan dan penipuan. Mengutip dari Kanal News Liputan6.com, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang dan membaca amalan. Ia seorang pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada 22 September 2016 di padepokan di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penangkapan itu melibatkan ribuan lebih personel karena sempat mendapatkan perlawanan dari ribuan pengikutnya. Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng tersebut dijatuhi Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana atas kematian dua mantan pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.
Kedua mantan pengikut Taat Pribadi itu dibunuh karena dianggap bakal membongkar praktik penipuan, yang diduga dijalankan Taat Pribadi yang bermodus penggandaan uang.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga kuat berperan menyuruh, membantu, dan memberikan kesempatan kepada sejumlah orang, yakni tersangka Wahyu Wijaya, Wahyudi, Kurniadi, Boiran, Muryat Subiyanto, Achmad Suryoo, Erik Yuliga Diriyanto, Anis Purwanto, dan Rahmad Dewaji untuk membunuh Abdul Ghani. Selain pembunuhan, pimpinan Dimas Kanjeng itu juga terjerat kasus penipuan.
Kasus penipuan itu berdasarkan laporan korban atas nama Prayitno Supriadi, warga Jember. Berawal dari laporan itu, kasus pembunuhan terungkap.
Modus Mirip Dimas Kanjeng, Pria Ini Tipu Ratusan Jemaahnya
Pria berinisial ASI menipu ratusan Jemaah penggajian hingga miliaran rupiah bermodus bisa menggandakan uang. Mengutip Kanal News Liputan6.com, ASI menipu jemaahnya lewat pengajian yang diadakan di kediamannya, Perumahan Bukit Cikasungka, RT 06/RW 11, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten sejak 2015.
Modus pelaku, meminta jemaah untuk menitipkan uang kepadanya saat pengajian berlangsung. Awalnya ASI memiliki lima jemaah itu terus berkembang pengikutnya hingga mencapai 130 orang. Mereka harus menyerahkan uang titipan antara Rp 500 sampai Rp 700 ribu.
Saat ditemui di Mapolresta Tangerang, ASI yang kini mengenakan baju tahanan orange mengaku, menjanjikan akan memutar uang itu untuk modal usaha para jemaah.
"Saya menjanjikan kepada jemaah akan memberikan bantuan modal usaha, mobil, dan motor serta rumah. Namun terlebih dahulu para jemaah harus memberikan proposal kepada saya," kata dia, Selasa, 4 April 2017.
Bahkan pelaku menjanjikan bisa mengalokasikan dana itu sesuai jumlah yang diajukan jemaahnya. Untuk membuat jemaah percaya, dia sempat memperlihatkan foto uang di ruangan.
Akan tetapi, bukan bantuan modal yang didapat jemaah, ASI malah menggunakan uang tersebut untuk memperkaya diri. Dia mengaku sudah mengantongi miliaran rupiah dari ratusan jemaahnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri menuturkan, tersangka diamankan di kediamannya pada Senin 3 April 2017. Penangkapan itu berkat laporan para korbannya yang juga pengikut ASI.
Lelaki 48 tahun itu telah ditetapkan menjadi tersangka dengan modus operandi berpura-pura dapat menggandakan uang yang dikumpulkan saat pengajian di rumahnya.
Reporter: Rahmat B, Bachtiarudin Alam, Dian Kurniawan, Pramita T
Sumber: Liputan6.com, Merdeka
Advertisement