Sukses

Respons Sri Mulyani Terkait Keluhan Soimah soal Perlakuan Petugas Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi keluh kesah Soimah mengenai sempat dapat perlakuan kurang baik dari "petugas pajak".

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi keluh kesah Soimah yang disampaikan di podcast Blakasuta bersama Butet Kertaradjasa. Soimah mengeluhkan sempat dapat perlakuan tidak baik dari petugas pajak.

“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan “aparat pajak”,” tulis Sri Mulyani di akun instagram resminya @smindrawati, dikutip Senin (10/4/2023).

Sri Mulyani pun meminta Direktorat Jenderal Pajak (Dtijen Pajak) untuk menelusuri kasus Soimah tersebut. “Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah,” tulis dia,

Sri Mulyani pun membagikan video yang berisi penjelasan dari tim Ditjen Pajak mengenai kasus Soimah.

“Berikut penjelasan secara lengkap, detail dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik,” tulis Sri Mulyani.

Penjelasan yang disampaikan tim Ditjen Pajak tersebut sama dengan penjelasan yang telah diberikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Berikut penjelasan dari tim Ditjen Pajak yang diunggah videonya oleh Sri Mulyani di akun instagram. Ditjen Pajak menyebutkan ada tiga hal yang terkait kasus Soimah karena ada kesalahpahaman seiring belum ada pegawai pajak yang bertemu Soimah secara langsung.

“Pertama,kami memohon maaf Bu Soimah jika merasa tidak nyaman dengan pegawai kami. Ada tiga hal yang perlu kami dijelaskan karena kesalahpahaman dengan bu Soimah, sampai saat ini belum ada petugas pajak bertemu langsung dengan bu Soimah,” ujar tim DitjenPajak.

2 dari 5 halaman

Penjelasan Ditjen Pajak

Tim Ditjen Pajak menuturkan, mengikuti kesaksian Soimah di notaris diduga yang berinteraksi instansi di luar Pajak. Jikapun ada interaksi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul yakni mengenai kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut.

“Mengikuti kesaksian beliau di notaris patut diduga yang berinteraksi instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah. Kami sampaikan bahwa kalau ada interaksi interaksi KPP Bantul kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut, validasi dilakukan kepada penjual bukan pembeli untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya,” ujar dia.

Lalu kedua, kenapa ada debt collector? Ditjen Pajak menjelaskan kalau menurut undang-undang (UU) sudah memiliki debt collector sendiri yaitu Juru Sita Pajak Negara atau JSPN.

“Kantor pajak menurut uu sudah punya debt collector sendiri juru sita pajak negara atau JSPN, mereka bekerja dibekali surat tugas dan dijalankan perintah jelas jika ada tunggak pajak. Ibu soimah tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak lalu buat apa didatangi membawa debt collector?apa benar itu pegawai pajak?,” ujar tim Ditjen Pajak.

 

3 dari 5 halaman

Klarifikasi Terkait Dikejar Petugas Pajak

Tim Ditjen Pajak menambahkan, jika benar pegawai pajak mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.

“Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional.Hasilnya nilai bangunan Rp 4,7 miliar bukan yang diklaim bu Soimah Rp 50 miliar. Penting dicatat kesimpulan rekomendasi petugas pajak bahkan belum ditindaklanjut,” tulis tim Ditjen Pajak.

Ketiga, tim Ditjen Pajak klarifikasi mengenai Soimah yang sempat dihubungi petugas pajak seolah dengan cara tak manusiawi mengejar untuk segera laporkan pajak maret 2023.

“Petugas kami hanya ingatkan lapor SPT dan tawarkan bantuan kalau ada kendala pengisian agar tak terlambat karena batasan laporan 31 Maret, kami sudah telusuri chat dan rekaman melalui telepo dan wa dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat  santun, Bu Soimah sampaikan SPT, KPP tak mengirim surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasif,”

4 dari 5 halaman

Curhat Soimah

Soimah dikenal sebagai selebritis Tanah Air yang berasal dari kampung yang sukses berkiprah di Ibu Kota. Apalagi, kehidupannya di Jakarta, Soimah terbilang telah mewujudkan mimpi sebagai orang kaya.

Mendapatkan banyak pekerjaan, pundi-pundi Soimah pun penuh. Meski begitu, ia sadar sebagai masyarakat kewajibannya untuk membayar pajak.

Setiap mendapat honor Soimah tak menampik bahwa pendapatannya tersebut sudah dipotong pajak. Namun, ia justru mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari oknum petugas pajak.

"Beberapa waktu lalu saya live Instagram ngomongin soal pajak. Saya kan pekerja seni ya, yang image nya kaya raya. Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah enggak bakal lari. Rumahnya udah jelas. Tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba*****n, seperti koruptor," ungkap Soimah, di kanal YouTube Mojokdotco, Rabu (5/4/2023).

Soimah bercerita, sejak 2015 Soimah didatangi oknum petugas pajak yang tak memberitahunya lebih dulu. Mereka pun memasuki perkarangan tanpa ada permisi.

"Buka pager tanpa kulo nuwun (permisi), tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri. Saya dicurigai pemeriksaan ono lah. Saya menjelaskan saya pekerja seni yang dicurigai opo. Harusnya kalau mereka minta kita harusnya baik-baik, sopan, kan kita yang bayar," lanjutnya.

5 dari 5 halaman

Oknum Petugas Pajak Minta Nota

Diakui Soimah, di awal kesuksesannya dulu yang pertama terpikir olehnya adalah keluarga. Ia pun menjalani tugasnya membahagiakan keluarganya dengan membantu mereka.

"Lah masa aku bantu keluarga enggak boleh. Dijaluki (diminta) nota. Masa aku bantu dulur-dulur (saudara-saudara) pakai nota. Jadi enggak percaya, masa bantu dulur gedene sak mene (gedenya segini). Ya sekarepku (sesukaku) toh, harus pakai nota. Setiap tahun, aku padu karo bojoku (aku bertengkar dengan suamiku). Bojoku laporan ini enggak percaya, semua harus pake nota," sambungnya.

Hal yang masih segar dalam ingatan Soimah, saat orang pajak menanyakan soal rumah yang dibelinya. Saat diberitahu harganya, pihak pajak tak percaya.

"Saya beli rumah harganya Rp430 juta, deal-dealan lah sama orangnya 'Tak cicil ya pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil'. Ok sepakat, dan udah lunas. Kita ke notaris, enggak deal dari perpajakan karena enggak percaya 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan nya ono, nota nya ono," kata dia.

Rasa tak percaya ini muncul karena Soimah membeli rumah seharga Rp430 juta. 

"Lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu. Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore ukuri pendopo. Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp50 miliar, saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa, karena selesai. Terakhir yang baru ini, tahun ini dapat pemberitahuan dengan bahasanya tidak manusiawi lah, kayak oyak-oyak maling," bebernya.

 

 

Video Terkini