Sukses

GTRA Summit 2023, Upaya Kementerian ATR/BPN Percepat Reformasi Agraria

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Kickoff Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Karimun Tahun 2023

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Kickoff Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Karimun Tahun 2023.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, menjelaskan, GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan keberlanjutan dari GTRA Summit sebelumnya yang diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan GTRA Summit 2023 ini mengusung tema "Transformasi Reforma Agraria: Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat". 

"Tema tersebut sejalan dengan salah satu tugas strategis Kementerian ATR/BPN, yakni mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia guna memberi kepastian hukum hak atas tanah dan menciptakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya," ucap Raja Juli dalam Kick off GTRA Summit 2023, Selasa (11/4/2023).

Puncak Acara di Agustus

Dilaksanakannya Kickoff meeting ini sebagai tanda bahwa rangkaian pelaksanaan GTRA Summit 2023 dimulai hingga nanti pertemuan puncaknya terlaksana pada Agustus mendatang di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Adapun tujuan dari GTRA Summit ini ialah memberikan wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria. 

"Pertemuan puncak dari rangkaian pembahasan lintas sektor yang difasilitasi GTRA Summit 2023 diharapkan dapat mengintegrasikan serta memadukan kebijakan-kebijakan pertanahan antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyukseskan Reforma Agraria," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Usung 4 Tema

Pembahasan dalam GTRA Summit 2023 akan difokuskan pada empat tema. Pertama, penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di atas Air, Pulau-pulau Kecil, dan Pulau Kecil Terluar atau Terdepan.

Kedua, resolusi Penyelesaian "Legal vs Legitimate" BMN, BUMN/BMD, Kawasan Hutan, Pertambangan vs Penguasaan Masyarakat.

Ketiga, arah Kebijakan Penyelesaian Tanah Transmigrasi. Keempat, percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan.

 

3 dari 3 halaman

Buthu Kerja Sama

Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan adanyanya GTRA Summit 2023 seluruh pihak terkait perlu bekerja sama menyelesaikan persoalan dan mengesampingkan ego sektoral, kepentingan pribadi, ataupun kelompok. 

Dia berharap Forum GTRA Summit ini menjadi wadah yang tepat dalam rangka menyelesaikan permasalahan lintas sektoral.

"Kementerian Lembaga, Pemerintah daerah harus merobohkan ego-ego sektoral yang jadinpenghalang akses masyarakat terhadap tanah yang pada akhirnya menghambat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Video Terkini