Liputan6.com, Jakarta Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Dr Anggawira menyoroti pencabutan IUP (izin usaha pertambangan) dan pembatalan pencabutannya. Hal tersebut mengemuka dalam RDPU BPP HIPMI di Komisi VII DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (10/4/2023).
"Ratusan Ijin IUP Dicabut, kemudian dibatalkan. Kepastian Hukum bagi para penambang penting," tegas Sekjen BPP HIPMI Dr Anggawira.
Baca Juga
Ketua Bidang ESDM BPP HIPMI, Elia Nelson Kumaat, SH menyampaikan Dana Transisi energi yg di sepakati di G20, dapat berjalan akuntabel dan dengan melibatkan HIPMI.
Advertisement
"Transisi energi yang disepakati G20 dapat berjalan akuntable dengan melibatkan HIPMi," katanya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menerima keluhan dan aspirasi terkait pencabutan dan pembatalan pencabutan IUP (Ijin usaha penambangan) dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.
Dalam rapat audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ini, Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Angga wira mengungkapkan bahwa pihaknya minta adanya Kepastian Hukum untuk IUP yang terkena pencabutan dalam rentang waktu 2020- 2022.
Pasalnya, tidak semua yang terkena pencabutan IUP dikarenakan tidak urus RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja). Dengan kata lain, untuk IUP yang dicabut, tidak adanya kejelasan bagaimana memproses untuk mengajukan keberatan atau meminta pembatalan.
Oleh karenanya Ia berharap agar mekanisme dan prosedur pemulihan pencabutan IUP (izin usaha pertambangan) harus diperjelas di dalam peraturan, baik Perpres, PP, ataupun Perppu.
Syarat Pemulihan
Sementara itu, untuk IUP-IUP yang tidak memenuhi syarat pemulihan, Angga minta harus segera dicabut permanen. Karena hal itu tidak berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Sehingga dapat diredristibusi kepada pengusaha nasional lainnya.
“Termasuk perlu segera disusun dan disosialisasikan peraturan mengenai redistribusi IUP yang telah dicabut permanen kepada pengusaha nasional. Diutamakan pengusaha muda nasional yang memiliki komitmen untuk berproduksi, memenuhi target DMO, hilirisasi industri SDA, dan membuka lapangan pekerjaan baru,” ujar Angga Wira.
Terkait hal tersebut, Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh HIPMI. Tidak hanya itu, ke depan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh HIPMI kepada stakeholder terkait, yang notabene merupakan mitra kerjanya di Komisi VII DPR RI.
Advertisement
HIPMI Minta Transisi Energi Harus Perhatikan UMKM
Transisi energi semestinya tak hanya untuk industri berskala besar. Hal itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. "Harus menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," tegas Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari.
Pengusaha muda yang kini menjadi tokoh muda paling berpengaruh Indonesia ini menerangkan, transisi energi adalah proses perubahan penggunaan sumber energi fosil, seperti batu bara, minyak dan gas, ke sumber energi baru terbarukan. Seperti surya, air dan angin.
"Targetnya adalah net zero emission atau nol polusi di setiap negara, termasuk Indonesia, dengan menggunakan sumber energi yang bersih," jelas AHB.
Lebih lanjut, anak muda kelahiran Medan ini meminta masyarakat lokal sebagai pihak yang harus menerima langsung manfaat dari transisi energi itu. "Karena itu penyalurannya harus tepat guna," pinta Akbar.
Transisi energi, sambung ia, juga bukan hanya perubahan komoditas dari sumber energi itu sendiri. Melainkan juga sudah seharusnya menjadi gaya hidup. "Itu sebabnya harus menyentuh langsung masyarakat," tandas penggemar olahraga sepeda ini.
Sejurus dengan Ketum AHB, Ketua Bidang 3 Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ESDM dan LHK) BPP Hipmi, Elia Nelson C Kumaat, menyebut transisi energi adalah masa depan. “Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, maka kita perlu mempersiapkannya dengan langkah-langkah yang terbaik pula,” ujar pria kelahiran Manado ini.