Sukses

Viral QRIS Masjid untuk Amal Ditukar, Ketua MPR Minta Usut Tuntas

Belakangan beredar kasus penukaran kode QR Indonesia Standard atau QRIS untuk sedekah masjid oleh seorang oknum. QRIS yang awalnya masuk ke kas masjid, diduga ditukar agar masuk ke rekening pribadi pelaku.

Liputan6.com, Jakarta Belakangan beredar kasus penukaran kode QR Indonesia Standard atau QRIS untuk sedekah masjid oleh seorang oknum. QRIS yang awalnya masuk ke kas masjid, diduga ditukar agar masuk ke rekening pribadi pelaku.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet pun turut menanggapi hal ini. Dia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Meminta aparat Kepolisian berkoordinasi dengan stakeholders terkait, untuk segera mengusut kasus tersebut sampai tuntas, dan segera menemukan pelaku untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Kemudian, dia juga meminta kepolisian menggandeng Kementerian Keuangan dan pihak perbankan untuk mengambil langkah waspada. Utamanya mencegah kejadian serupa terjadi lagi kedepannya. Apalagi, kejadian ini merupakan penyalahgunaan QRIS untuk keuntungan pribadi.

"Seperti diantaranya menekankan penggunaan QRIS hanya untuk pembayaran-pembayaran resmi saja, ataupun melalui upaya lainnya," urainya.

Bamsoet juga meminta stakeholders terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan QRIS. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan selama menggunakan QRIS dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran.

"Mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi pembayaran, khususnya melalui QRIS, seperti dengan memastikan terlebih dahulu nama atau tujuan pembayaran, serta diimbau untuk tidak melanjutkan transaksi apabila nama atau tujuan pembayaran tidak resmi atau terlihat tidak meyakinkan," pungkasnya.

 

2 dari 4 halaman

Diblokir Bank Indonesia

Sebuah video yang merekam aksi seorang pria mengganti stiker kode QRIS di sebuah masjid beredar di media sosial. Ternyata video tersebut merupakan modus penipuan QRIS yang dilakukan seseorang di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

"BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono, dilansir dari laman BI, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

 

3 dari 4 halaman

Penegak Hukum

Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung, serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," ujar Erwin.

 

4 dari 4 halaman

Edukasi

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Oleh karena itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Disisi lain, zecara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.