Sukses

Mudik Lebaran Naik Kereta Bisa Bawa Hewan Peliharaan, Cek Syaratnya

Untuk membawa hewan peliharaan saat mudik naik kereta, penumpang bisa menggunakan jasa pengiriman KAI Logistik yaitu KALOG Express.

Liputan6.com, Jakarta Saat hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran, beberapa keluarga mungkin bingung karena khawatir meninggalkan hewan peliharaan di rumah maupun tempat penitipan. 

Jika kereta api menjadi pilihan moda transportasi untuk perjalanan mudik Anda, saat ini ada cara agar hewan peliharaan kesayangan Anda dapat bisa masuk kereta dan tidak ditinggal saat merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Mengutip laman resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Kamis (13/4/2023) untuk membawa hewan peliharaan saat mudik dengan kereta, penumpang bisa menggunakan jasa pengiriman dari KAI Logistik yaitu KALOG Express.

Untuk periode Lebaran 2023, angkutan barang KALOG Express akan libur pada tanggal 19-25 april 2023. Maka dari itu, batas pengiriman berlaku pada 15 april 2023.

"Apabila paket ingin tiba di hari yang sama, disarankan pengiriman dilakukan H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api penumpang. Pelanggan dapat cek tarif dan tracking paket melalui aplikasi KAI Access," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Berikut adalah syarat syarat yang perlu diketahui untuk menggunakan layanan pengangkutan hewan peliharaan dari kereta api logistik atau KAI Logistik,: 

  1. Pastikan hewan peliharaan yang akan dikirim berada dalam kondisi yang sehat
  2. Hewan peliharaan harus ditaruh di dalam kandang yang kuat, dan ukurannya sesuai dengan jenis hewan yang akan dikirim
  3. Pemilik wajib menyediakan makanan dan minuman hewan peliharaan di dalam kandang
  4. Bisa menyertakan surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan bahwa hewan peliharaan dalam kondisi sehat
Promosi 1
2 dari 4 halaman

Biaya Pengiriman

Untuk informasi mengenai biaya pengiriman, penumpang perlu menginformasikan terlebih dulu kota keberangkatan dan kota tujuan pengiriman.

Salah satu contoh, untuk pengiriman dari Jakarta ke Yogyakarta, estimasi biaya pengiriman hewan peliharaan terhitung dari 1 s.d. 10 kilogram (kg) pertama, yakni Rp. 100.000.

Lalu, untuk 1 kg berikutnya tarif menyesuaikan kota tujuan pengiriman. 

"Pengiriman hewan peliharaan ini adalah Service Station to Station yaitu pengiriman dan penerimaan langsung terdapat di kantor KALOG Express, sesuai dengan jadwal operasionalnya," kata Joni. 

Disarankan juga untuk memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat-sayarat yang telah ditentukan, dan hewan paket yang akan dikirim telah dipacking dengan baik dan aman.

Tidak jhanya hewan peliharaan, Anda juga bisa mengirim tanaman, oleh-oleh, hingga barang berskala besar di KALOG Express. 

""KAI Group berkomitmen untuk terus beradaptasi dgn keinginan masyarakat guna  memberikan layanan terbaik di masa angkutan lebaran melalui angkutan penumpang maupun hantaran logistik" imbuh Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait KAI Logistik, Anda dapat mengunjungi akun Instagram @kalogistics, juga menghubungi nomor WhatsApp +62813-8822-3205, atau email cs@kalogistics.co.id.

3 dari 4 halaman

Mudik Lebaran Naik Kereta? Ketahui Aturan Bagasi Hingga Barang Bawaan

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, masyarakat akan segera menyambut musim perjalanan mudik. Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan mudik dengan moda transportasi kereta, ada beberapa aturan mengenai bagasi penumpang yang perlu diketahui.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memulai Angkutan Lebaran pada 14 April sampai dengan 2 Mei 2023.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi)," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman resmi PT KAI, Rabu (12/4/2023).

Saat hendak boarding di stasiun, pelanggan yang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea dengan nilai sebagai berikut :

Kelas eksekutif Rp. 10.000/kg

Kelas bisnis Rp. 6.000/kg

Kelas ekonomi Rp. 2.000/kg 

Untuk penyimpanan barang bawaan penumpang, dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

"Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik," kata Joni.

4 dari 4 halaman

Deretan Barang yang Tidak Bisa Dibawa Saat Naik Kereta

Adapun sederet barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa sebagai bagasi adalah binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. 

Tidak diperkenankan juga untuk membawa barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus.

EnamPlus