Sukses

Progres Pembangunan IKN Nusantara Capai 26 Persen, Mayoritas Infrastruktur Dasar

Progres pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 26 persen atau meningkat signifikan dari progres saat dikunjungi Presiden pada Februari lalu.

Liputan6.com, Jakarta Progres pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 26 persen atau meningkat signifikan dari progres saat dikunjungi Presiden pada Februari lalu.

Progres proyek IKN ini tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

“Kemajuannya sekarang sudah di angka 26 persen. Ketika Bapak Presiden hadir di sana, masih di angka 15 persen. Mudah-mudahan ini ada percepatan,” ujar Suharso, dikutip dari Setkab.go.id, Jumat (14/4/2023).

Pembangunan tersebut, meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti infrastruktur air minum, sanitasi, jalan, gedung pemerintahan, dan perumahan.

“Bangunan yang dimaksud adalah termasuk untuk penyediaan air bersih, kemudian pembangunan waduk yang sudah sebentar lagi kita akan memfungsikan waduk tersebut,” kata Kepala Bappenas.

Suharso menyatakan, pemerintah membuka peluang pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara melalui skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha atau KPBU.

“Bukan hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi kita juga membuka keterlibatan swasta termasuk swasta asing dalam skema KPBU,” ujarnya.

Banyak Investor Tertarik

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengungkapkan adanya ketertarikan sejumlah investor baik dari dalam dan luar negeri untuk terlibat dalam pembangunan IKN.

“KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal, tetapi juga investor dari luar negeri yang sudah sedang berproses ini dari konsorsium Nusantara antara investor lokal dengan investor dari China, kemudian ada dari Korea,” ujar Dhony.

 

2 dari 4 halaman

Sarana Pendidikan dan Kesehatan

Dhony menyampaikan, selain gedung pemerintahan dan hunian, di IKN juga akan dibangun sejumlah sarana dan prasarana lainnya, seperti sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan.

“Untuk pendidikan ini juga ada arahan dari Bapak Presiden untuk mempercepat pembangunan sekolah-sekolah di mana akan diberikan, baik untuk swasta maupun yang sekolah negeri, bantuan-bantuan dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan sekolah unggul yang akan berada di IKN,” kata Dhony.

Di bidang kesehatan, lanjut Dhony, Presiden Jokowi menekankan agar di IKN dibangun fasilitas kesehatan berskala internasional.

“Ada beberapa rumah sakit yang sudah berminat dan segera akan kita umumkan, mudah-mudahan di bulan Mei sudah ada yang terpilih, yang sesuai arahan Pak Presiden, ini rumah sakit unggul yang harus ada kerja sama dengan internasional,” tandas Wakil Kepala Otorita IKN. 

3 dari 4 halaman

Ternyata, Ini Alasan Jokowi Belum Teken Perpres Gaji Pegawai IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum meneken aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara. Dia menyebut masih ada konsolidasi antar-kementerian.

Diketahui, sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono curhat kalau sejumlah pegawai Otorita IKN belum mendapat gaji. Salah satunya karena belum adanya Perpres yang mengatur soal Hak Keuangan pegawai IKN.

"Ya kalau sampai di meja saya detik itu juga saya tandatangani," ujarnya usai meresmikan apartemen Semesta Mahata Margonda, di Depok, Kamis (13/4/2023).

Salah satu yang menurutnya jadi sebab belum ditekennya aturan itu karena masih ada konsolidasi yang perlu dilakukan antar-kementerian.

"Tapi memang kita ini kan membuat perpres, dan menghitung tunjangan itu kan juga memerlukan konsolidasi antar-kementerian," ujarnya.

Namun, dia memastikan, belum terbitnya Perpres bukan berarti menghilangkan hak bagi pegawai Otorita IKN. Kendati, dia juga ingin ada percepatan soal bahasan agar Perpres bisa segera diterbitkan.

"Tapi kan yang penting haknya tidak hilang dan akan kita percepat, kemarin baru saja kita bicarakan," katanya menjelaskan.

 

4 dari 4 halaman

Mahfud MD Buka Suara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, peraturan presiden (perpres) yang mengatur hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan.

Hal ini menyusul pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN Nusantara belum digaji selama berbulan-bulan.

"Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Meski begitu, Mahfud belum menjawab kapan kepastian pegawai IKN akan mendapatkan gajinya setelah perpres tersebut sudah diputuskan. "Ya nanti," ujarnya.