Liputan6.com, Jakarta - Sebelum dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi menjadi daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) sejak Oktober 2020.
Adapun Anggota DPRD Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mangkir dari pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal itu lantaran Mukmin Mulyadi sakit, demikian dikutip dari laman Merdeka.com, ditulis Jumat (14/4/2023).
Baca Juga
"Informasi karena sakit jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 13 April 2023.
Advertisement
Polisi akan memanggil ulang Mukmin Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pekan depan usai mangkir pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
“Iya dijadwalkan ulang,” ujar Hadi.
Berikut sejumlah fakta-fakta Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjung Balai DPO kasus narkotika:
Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Melalui Proses PAW
Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Maret 2023. Pelantikan Mukmin menjadi Anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik karena dirinya menjadi buronan polisi atas kasus narkotika.
Masuk Daftar DPO Sejak Oktober 2020
Sebelum jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi telah masuk dalam daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Ia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Respons PKB Sumatra Utara
Mengutip Merdeka.com, Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara, Zeira Salim menuturkan, pihaknya akui kecolongan terkait kasus yang menjerat nama kadernya itu.
“Awalnya kami juga tidak tahu kalau dia (Mukmin Mulyadi) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah dijalankan. Hal ini termasuk SKCK dari pihak kepolisian dan pengadilan,” ujar Salim.
Langkah PKB
Pihaknya akan segera ambil tindakan khusus mengingat PKB Sumut telah mengetahui bila Mukmin Mulyadi jadi buronan polisi.
Saya bilang, kalau dia memang statusnya sudah terdakwa, maka sesuai dengan aturan partai apalagi terkait narkoba, harus dilakukan hukuman mulai pemecatan dari pemberhentian dari DPRD maupun partai,” ujar Salim.
Ia mengatakan, dari kasus ini, pihaknya mengambil hikmah sebagai pelajaran ke depan agar tidak kembali terulang. PKB Sumut akan meminta seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk menyelidiki rekam jejak kadernya.
“Ini jadi atensi kami juga. Jangan sampai ini merusak kami karena ini sebelum dia menjadi anggota DPRD. Jadi kami ada kebobolan terkait mekanisme ini. Kami merasa perlu untuk pengangkatan ini diperketat,” tutur dia.
Reporter: Uga Andriansyah, Adrian Juliano
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkoba di Bekasi, Barang Bukti Sampai 3 Truk
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Bekasi. Dengan mengamankan barang bukti di lokasi penyimpanan narkoba.
“Benar adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Atas pengungkapan tersebut, Trunoyudo menyebut polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti narkotika yang termuat dalam tiga truk siap diedarkan
“Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 3 truk,” ungkapnya.
Namun demikian, ia belum bisa merinci terkait pengungkapan tersebut. Sehingga, meminta semua kronologi sampai modus kejahatan akan disampaikan melalui konferensi pers.
“Nanti akan disampaikan melalui press conference oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sekarang prosesnya tentu pendalaman,” pungkasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com