Liputan6.com, Batam - PT Makmur Elok Graha (MEG), pengembang anak usaha Artha Graha Group mendapat restu dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk mengembangkan Pulau Rempang.
Pulau Rempang seluas 17 ribu hektare telah diputuskan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Pulau Rempang akan disulap menjadi kota baru di Lintas Batas Perbatasan antara Singapura dengan Indonesia.
Dalam pengembangan kawasan rempang menjasi KPBPB ini, nilai investasinya diproyeksikan bisa mencapai Rp 381 triliun sampai 2080. Penghimpunan investasi akan dilakukan oleh PT Mega Elok Graha.
Advertisement
Komisaris dan juru bicara PT Makmur Elok Graha Fernaldi Anggadha menjelaskan, PT MEG dengan BP Batam selama ini terus konsisten mengusahakan untuk mendapat konsesi pengembangan kawasan Pulau Rempang dari Pemerintah Pusat.
Sejak 2004, pengembangan kawasan Rempang oleh PT MEG terkendala status lahan dan Peraturan Daerah (Perda) kota Batam terkait Kawasan Wisata Terpadu Eklusif (KWTE) yang kini sudah tidak relevan dan tidak jalan saat ini.
"Karena terkendala pembebasan lahan dan kepentingan politik tinggi saat itu terpaksa terhenti," jelas Fernaldi saat acara Buka Bersama dengan Media di Radisson Hotel, Batam, Senin (17/4/2023) malam.
Namun lanjut dia, PT MEG sebagai pihak swasta tetap mengikuti dan mendukung pemerintah karena tujuan sama yaitu untuk membangun Indonesia.
Libatkan Masyarakat Kembangkan Pulau Rempang
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, pemerintahan hingga media massa, PT MEG mengaku sangat yakin bisa mengembankan Pulau Rempang sesuai dengan mencapai target yang diharapkan.
Dalam pengembangan kawasan Pulau Rempang ini, PT Makmur Elok Graha juga melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaannya dan rancangan serta mengakomodir semua kebutuhan masyarakat sehingga menghasilkan perencanaan yang matang dan terbaik bagi masyarakat.
“Sehingga warga setempat juga bisa berkontribusi untuk membangun Pulau Rempang. Intinya, kami tidak ingin masyarakat setempat hanya menjadi penonton. Namun menjadi salah satu indikator positif dalam pembangunan di Pulau Rempang,” Ujarnya.
Pengembangan Pulau Rempang Terdiri dari 7 Zona
Fernaldi melanjutkan PT Makmur Elok Graha tidak akan mengambil alih Pulau Rempang akan tetapi bersama BP Batam dan Pemerintah Kota Batam ingin mengembangkan potensi dari Pulau Rempang yang selama puluhan tahun tidak berkembang.
“Kami bukan ingin mengambil alih Pulau Rempang tetapi bagaimana mengembangkannya. Kehadiran kita untuk mengembangkannya mengingat selama puluhan tahun Rempang tidak pernah berkembang. Kita membantu bagaimana menyusun master plan sesuai dengan yang ada sehingga investor yang akan masuk nanti bisa maksimal dalam mengembangkan usahanya,” tegasnya.
PT Makmur Elok Graha memiliki komitmen untuk membuat Pulau Rempang tidak hanya bisa bersaing secara nasional saja. Akan tetapi bisa bersaing di tingkat Internasional nantinya.
Pengembangan Pulau Rempang nantinya terdiri dari 7 zona yakni:
- Rempang Industrial Zone,
- Rempang Integrated Agro-Tourism Zone,
- Rempang Integrated Commercial and Residential,
- Rempang Integrated Tourism Zone;
- Rempang Forest and Solar Farm Zone,
- Wildlife and Nature Zone, dan
- Galang Heritage Zone.
Advertisement
Pulau Rempang Bakal Jadi The New Engine of Indonesian’s Economic Growth
Sebelumnya kepala BP Batam Muhammad Rudi, optimistis realisasi investasi bakal terus meningkat seiring pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan khusus ke depan.
Saat peluncuran di hadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rudi menjelaskan jika BP Batam bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.
“BP Batam sudah menyiapkan development plan sebagai pemanfaatan kawasan. Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian yang telah mendukung pertumbuhan investasi di Kota Batam,” ujar Rudi dalam agenda peluncuran (Launching) Program Pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut juga memaparkan bahwa Pulau Rempang bakal menjadi kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki “Green Zone.
18 Tahun Menunggu, Akhirnya Hak Pengelolaan Atas Tanah Kawasan Rempang Batam Terbit
Untuk diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyerahkan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) dari Kementerian ATR/BPN kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/4/2023). HPL yang diserahkan ini untuk pengembangan kawasan Rempang, yakni Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
"Alhamdulillah telah terbit SK Menteri Agraria dan Tata Ruang kepada Kepala Badan Pengusahaan Batam tentang HPL di kawasan rempang," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam konferensi pers Launching program KPBPB Batam, di Kemenko Perekonomian, Rabu (12/4/2023).
Dalam laporannya, Rudi mengungkapkan rasa terimakasih kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pihak lainnya, sehingga pengembangan kawasan rempang ini akhirnya bisa mulai dilaksanakan setelah menunggu selama 18 tahun.
"Kami terimakasih kepada pak Menko dan jajaran. tepatnya pada 26 Agustus 2004 BP Batam, Pemkot Batam dan PT Makmur Elok Graha, telah melakukan perjanjian untuk mengembangkan kawasan rempang seluas 17 ribu hektar dengan masa perjanjian selama 80 tahun yg terdiri dari area KPBPB Batam, area non KPBPB Batam dan area non perairan laut," ujarnya.
Selanjutnya, dalam pengembangan kawasan rempang KPBPB ini nilai investasinya di proyeksikan bisa mencapai Rp 381 triliun sampai 2080. Penghimpunan investasi akan dilakukan melalui PT Mega Elok Graha (MEG).
"Rencana nilai investasi PT MEG secara keseluruhan sampai 2080 Rp 381 triliun dengan populasi yang akan bertempat tinggal dan bekerja sebanyak 306.000 orang," ujarnya.
Advertisement
Pengembangan Tahap Pertama
Sementara untuk tahap pertama hingga 2040, nilai investasi untuk pengembangan kawasan Rempang KPBPB diproyeksikan bisa mencapai Rp 29 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 186 ribu orang.
Adapun sektor usaha yang akan dikembangkan di kawasan rempang adalah industri manufaktur, logistik, pariwisata, perumahan, yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa.
"Akan mengembangkan kegiatan industri manufaktur, logistik, pariwisata, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa," ujarnya.
Setelah HPL resmi diberikan kepada BP Batam, maka pihaknya telah menyiapkan development plan pengembangan kawasan rempang sebagai panduan pengelolaan kawasan termasuk kegiatan perencanaan pembangunan pengelolaan, sehingga investasi di kawasan rempang dapat sesuai dengan target.