Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Batik Air kembali menjadi sorotan di media sosial, setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang penumpang mengeluh kehilangan ponsel dan sejumlah barang di kopernya.
Video itu diunggah oleh sebuah akun TikTok @deshki, pada Senin, 17 April 2023.Â
"Penumpang Batik Air international kehilangan barang dikopernya, handphone hilang, barang barang di acak-acak, koper dibongkar, tidak mau tanggung jawab," demikian tertulis dalam video itu.
Advertisement
Pihak maskapai telah buka suara dan memberikan penjelasannya terkait keluhan penumpang yang beredar.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa perusahaan melakukan proses penyelidikan (investigasi) terkait keluhan tersebut.
"Segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh tamu dimaksud, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan (investigasi)," jelang Danang, dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (18/4/2023).Â
Dilanjutkannya, Batik Air menegaskan bahwa ketentuan bahwa barang berharga harus disimpan di bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi tercatat sudah tertulis pada tiket penerbangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.
"Batik Air selalu memperhatikan setiap masukan (saran dan keluhan) yang disampaikan oleh setiap tamu, untuk menentukan langkah-langkah yang tepat,"katanya.
Dia juga menegaskan, "maskapai penerbangan hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan kepada tamu di bandar udara tujuan, atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan".
Â
Â
Kronologi
Dalam keterangannya, Danang menjelaskan kronologi saat Batik Air mendapati keluhan hilangnya barang milik penumpang di Penerbangan Nomor ID-7154.Â
Dalam kronologi itu, disebutkan bahwa penumpang awalnya melaporkan kehilangan gembok koper. Penumpang juga telah mengatakan tidak ada barang yang hilang dari koper.
Berikut adalah kronologi lengkapnya :
Selasa, 11 April 2023
· Pukul 12:13 WIB, Batik Air penerbangan nomor ID-7154 mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dari Singapura.
· Pukul 12:40 WIB, penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F bahwa kehilangan gembok koper.
· Pukul 12:45 WIB, dilakukan pengecekan isi koper secara teliti dan disaksikan bersama petugas. Menurut pengakuan tamu tersebut, tidak ada barang yang hilang dari koper.
·  Pukul 20:00 WIB, melalui pesan singkat (WhatsApp) tamu dimaksud menyampaikan kehilangan 1 (satu) handphone di dalam koper. Dalam hal ini, keluhan disampaikan setelah tamu meninggalkan bandar udara.
Kamis, 13 April 2023
·  Pukul 17:00 WIB, tamu yang bersangkutan menyampaikan keluhan kehilangan 1 (satu) handphone di dalam koper secara datang langsung di Lost and Found Terminal 2F Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Advertisement
Kronologi Selanjutnya
Senin, 17 April 2023
·       Pukul 09:28 WIB, tamu dimaksud menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (WhatsApp), bahwa kehilangan 2 (dua) syal di dalam koper.
"Batik Air menyampaikan, maskapai penerbangan hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan kepada tamu di bandar udara tujuan atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan," jelas Danang.Â
Dia melanjutkan bahwa, setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggungjawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir.
"Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan atau kerusakan bagasi tercatat (keluhan bukan kategori barang berharga) yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara adalah tidak berlaku," pungkasnya.
Aturan Barang Berharga di Bagasi Kabin
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro juga kembali mengimbau seluruh penumpang agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersiapkan rencana perjalanan dan selama dalam penerbangan.
Pihaknya pun menegaskan bahwa penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya.
Hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011. Jenis dan kategori barang berharga untuk dimasukkan ke dalam bagasi kabin adalah sebagai berikut:
1. Laptop, tablet dan bentuk komputer portable lainnya.
2. Kamera, peralatan fotografi dan lensa.
3. Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian dan perak.
4. Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis.
Advertisement
5. Barang elektronik lainnya, seperti smartphone (ponsel pintar), iPod dan charge
6. Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan.
7. Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan lainnya.Â
Sementara alasan penumpang harus meletakkan barang-barang berharga di dalam bagasi kabin, karena:
Pertama, penumpang yang membawa barang berharga ke dalam kabin pesawat, bisa menjaga barang miliknya sendiri.
Kedua, penumpang secara mudah mengakses dan memantau barang mereka selama penerbangan serta memudahkan mengambil barang-barang berharga apabila dibutuhkan serta ketika turun dari pesawat.
Ketiga, penumpang berkontribusi menciptakan suasana penerbangan lebih aman dan nyaman. Penumpang wajib menyampaikan informasi yang aktual kepada petugas check-in bahwa tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat dan barang berharga sudah dibawa ke dalam bagasi kabin.
Lion Air Group menegaskan bahwa pihak maskapai tidak bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga yang terdapat di dalamnya bila penumpang tetap membawa barang bawaan kategori berharga di dalam bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in).