Liputan6.com, Jakarta Konglomerat Indonesia seakan tak ada rasa khawatir untuk membeli properti di luar negeri dengan harga fantastis. Terbaru, kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli 3 hunian mewah di Nassim Road, Singapura, menjadi perhatian Kementerian Keuangan.
Melalui akun twitter @prastow, Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, berharap pembelian rumah mewah di Singapura oleh konglomerat Indonesia, diharapkan telah memenuhi kewajiban pajaknya.
Baca Juga
"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," demikian cuitan Prastowo yang dikutip pada Rabu (26/4).
Advertisement
Rumah mewah tersebut dikabarkan berada di Nassim Road. Mengutip dari Channel News AsiaNassim Road awalnya merupakan sebuah rumah keluarga yang dibangun pada tahun sekitar 1850 dan dimiliki oleh seorang pemilik tanah Yahudi kaya yang tinggal di lingkungan tersebut.
Kawasan itu merupakan kawasan berhutan yang rimbun di mana pemerintah kolonial Inggris mendirikan properti mewah - bukan hanya bungalo kelas bagus, juga rumah besar hitam-putih yang terkenal dengan dinding bercat putih dan detail kayu bernoda hitam - untuk memenuhi keinginan mereka yang tinggi.
Di tahun-tahun berikutnya, mereka menjadi rumah bagi pedagang lokal yang kaya. Saat ini, penduduknya termasuk anggota keluarga kerajaan Brunei, kesultanan di pulau Kalimantan yang kaya akan minyak dan gas. Eduardo Saverin, salah satu pendiri Facebook, juga dilaporkan memiliki rumah di Jalan Nassim (dia tidak menanggapi pesan LinkedIn yang meminta komentar). Kantor kedutaan Jepang, Rusia, dan Filipina juga berada di kawasan tersebut.
Harga Properti
Di saat harga properti di banyak pasar global jatuh, nilai properti pribadi Singapura terus meningkat. Pada kuartal ketiga, harga properti Singapura melonjak 13 persen dari tahun 2021, dan Moody's Investors Service memperkirakan keterjangkauan perumahan di negara tersebut akan memburuk.
Untuk bungalo kelas premium, harga jual rata-rata naik 46 persen menjadi SGD1.945 per kaki persegi dari lima tahun lalu. Mereka yang berada di Jalan Nassim meningkat lebih dari dua kali lipat, menurut Knight Frank, yang mengutip data dari Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan kota.
Terlepas dari permintaan, beberapa bungalo kelas bagus di Nassim Road kosong. Sebagian besar pemilik ingin mempertahankannya meskipun mereka tidak tinggal di sana karena langka dan bergengsi, menurut Wong dari Realstar Premier.
Â
Ada Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Seharga Rp2,3 Triliun di Singapura
Kabar mengenai crazy rich asal Indonesia membeli rumah di Singapura seharga Rp2,3 triliun, rupanya telah sampai ke telinga pihak pemerintah Indonesia. Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, telah buka suara mengenai isu crazy rich ini.
Sebelumnya, dikabarkan oleh situs mingtiandi.com, pekan lalu, bahwa salah satu keluarga konglomerat alias crazy rich asal Indonesia, telah membeli hunian di Singapura melalui perusahaan pengembang real estate Cuscaden Peak Investments yang didukung oleh BUMN Singapura Temasek Holdings.
Disampaikan oleh pihak Cuscaden Peak Investments bahwa mereka telah menjual tiga hunian di Nassim Road, Singapura, kepada keluarga konglomerat asal Indonesia dengan harga Rp2,3 miliar. Hunian yang bertetangga dengan salah satu pendiri Facebook tersebut dibeli untuk menjadi tempat tinggal pribadi.
Yustinus Prastowo pun menanggapi kabar tersebut di Twitter. Melalui sebuah balasan kicauan dari akun @mam***, Yustinus Prastowo menyampaikan sarannya kepada Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Namun, ia tetap berpikiran positif terhadap keluarga crazy rich yang namanya masih dirahasiakan pihak pengembang.Â
Advertisement
Saran dari Staf Sri Mulyani kepada DJP Soal Sikap Terhadap Crazy Rich yang Beli Rumah di Singapura
Dalam kicauannya di Twitter, Yustinus menyarankan agar DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Indonesia segera memeriksa perihal identitas sosok crazy rich Indonesia tersebut.
Hal itu dilakukan agar mereka bisa mengetahui apakah sosok crazy rich satu ini termasuk warga negara yang taat pajak atau tidak.
Lantaran aset yang dibeli keluarga konglomerat tersebut berada di luar negeri, Yustinus menyarankan DJP menggunakan skema Automatic Exchange of Information (AEoI), sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antar negara.Â
Harapan Yustinus Prastowo terhadap Sang Crazy Rich
"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dg baik," tulis Yustinus Prastowo disertai harapan, melalui akun Twitter @prastow, Senin (24/4/2023).
Sehingga diharapkan, setelah hal tersebut dilaksanakan, maka DJP bisa memberikan gambaran mengenai siapakah keluarga konglomerat Indonesia yang telah membeli hunian mewah di Singapura itu. Â
Advertisement