Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya untuk mengajak masyarakat khususnya petani agar menggunakan pupuk organik dibanding dengan pupuk kimia. Selain lebih mudah didapat karena bahan bakunya tidak perlu impor seperti pupuk kimia, pupuk organik berikan beragam manfaat untuk ekosistem seperti tanah dan juga terhadap hasil pertanian itu sendiri.
Sektor pertanian yang menjadi kunci utama dalam perkuat ekonomi dalam negeri dipandang perlu untuk selalu dimaksimalkan potensinya menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Maka dari itu menurutnya, memperkuat produktivitas pertanian dapat dimulai dengan menyuburkan tanaman melalui pemakaian pupuk organik.
Baca Juga
Arahan pemerintah seperti gayung bersambut, sebuah komunitas petani muda yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri, sehingga bisa lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan organik di sekitar mereka, seperti dari kotoran sapi, kambing, dedaunan dan bahan organik lain.
Advertisement
"Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik," kata Agung Wedhatama, Koordinator Petani Muda Keren Bali.
Menurut Agung Wedhatama, pupuk organik adalah solusi alternatif terbaik dan bagi para petani untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi. Apalagi, keberadaan pupuk subsidi jumlahnya terbatas, dimana alokasinya sekitar 9 juta ton pada tahun 2023.
"Jadi kami di Petani Muda Keren sejak awal menggunakan pupuk organik, tidak sama sekali menggunakan pupuk kimia, apalagi dengan pupuk subsidi kualitas pertanian kami semakin baik," kata Agung Wedhatama.
"Menggunakan pupuk organik produktivitas semakin naik dan biaya (cost) produksi akan semakin turun. Tanah semakin subur, harga semakin baik, mikroorganisme hayati semakin banyak sehingga hasil pertanian semakin meningkat," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Agung, pihaknya menyarankan agar para petani mulai melakukan kemandirian dengan membuat pupuk sendiri, yaitu pupuk organik.
"Pupuk organik merupakan keniscayaan, merupakan hal yang wajib yang dilakukan oleh petani jika petani ingin mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.
Pemerintah pun berikan dukungan terhadap upaya kemandirian petani sehingga terbiasa membuat pupuknya sendiri, seperti diantarnya program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), kunjungan kebun, kunjungan pupuk, edukasi petani atau workshop-workshop mengenai pupuk organik.
Dengan kebijakan tersebut, bisa mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia, sekaligus pupuk subsidi.
"Sehingga petani bisa mandiri, bisa mengolah pupuk dari bahan organik yang diperoleh olahannya sendiri, tentu saja stimulus ketergantungan itu diperlukan, agar terjadi win-win solution para petani," pungkas Agung.
Â
(*)