Sukses

50 Ribu Buruh Geruduk Istana Negara dan Gedung MK pada May Day 1 Mei 2023, Ini Alur Demonya

Sebanyak 50 ribu akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat sudah terkonfirmasi 50 ribu akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023. 

"Aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (29/4/2023).

Said menjelaskan, massa buruh yang hadir pada May Day 2023 ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia.

Di antaranya, yakni KSPI sendiri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia. 

"Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lain-lain masih banyak lagi," papar Iqbal.

Nantinya Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day ajan berlangsung di Istana dan Gedung MK. 

Selepas aksi di Istana dan gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan. Nantinya akan ada May Day Viesta di sana. Dia mengungkapkan akan ada capres yang berorasi saat May Day.

Di Istora senanyan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh. 

"Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas Partai Buruh. Ini hasil rakernas ya, belum keputusan Partai Buruh," imbuhnya.

Namun demikian, Iqbal belum menjelaskan secara pasti siapa sosok bakal capres yang dikabarkan akan hadir dan menemui massa buruh tersebut.

Sedangkan mengenai tuntutan buruh atau isu May Day, yang semula enam menjadi tujuh, yaitu:

  1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
  2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
  3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
  4. Tolak RUU kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
  6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
  7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sejarah May Day 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh Sedunia, Di Indonesia Jadi Libur Nasional

Pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, para buruh di seluruh dunia memiliki momen perayaan, yakni peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia.

Mengutip laman Time, Jumat (28/4/2023) sejarah May Day atau Hari Buruh berawal ketika aksi unjuk rasa oleh buruh pada 1 Mei 1886 ketika terjadinya kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat.

Protes itu terkait aksi mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk untuk bekerja dalam kurun waktu delapan jam sehari.

Namun sayangnya, protes tersebut berujung menjadii bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Ketika polisi berusaha untuk meredam aksi massa, muncul oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.

Peristiwa itu menewaskan tujuh petugas polisi dan melukai 60 warga lainnya, serta 4 hingga 8 korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.

Sementara di Indonesia, sejarah May Day atau Hari Buruh dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.

Para buruh kereta api pun melakukan aksi mogok karena saat itu mendapat pemotongan gaji, yang diperparah dengan ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya.

Hal ini mendorong peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada tahun 1926. 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintahan Sutan Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.

Berlanjut pada 1 Mei 2013, Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.

3 dari 4 halaman

Hak-Hak Buruh

May Day atau Hari Buruh menjadi momen penting bagi para tenaga kerja setiap tahunnya, karena untuk menyampaikan aspirasi mereka demi kesejahteraan di lapangan kerja.

Berikut adalah hak-hak buruh dan pekerja yang perlu diperhatikan :

  • Undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi tenaga kerja
  • Pembayaran upah yang tertunda
  • Jam kerja serta upah yang layak
  • Hak cuti hamil 
4 dari 4 halaman

Peringatan May Day atau Hari Buruh di Masa Pandemi COVID-19

Perayaan May Day tahun 2020 dan 2021 atau saat pandemi COVID-19di Indonesia harus diadakan secara virtual untuk menghindari keramaian dan penyebaran virus.

Pemerintah dan serikat pekerja di seluruh Indonesia sejak saat itu menyelenggarakan acara online, seperti webinar dan konferensi virtual, untuk memperingati May Day atau Hari Buruh.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini