Sukses

Ternyata, Banyak Investor Tabung Sisa THR di Reksa Dana hingga Saham

Momen Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H kemarin jadi kesempatan bagi investor untuk mendulang pemasukan masa depan. Alih-alih menghabiskan sisa THR untuk keperluan konsumtif, investasi reksa dana hingga saham jadi pilihan.

Liputan6.com, Jakarta Momen Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H kemarin jadi kesempatan bagi investor untuk mendulang pemasukan masa depan. Alih-alih menghabiskan sisa THR untuk keperluan konsumtif, investasi reksa dana hingga saham jadi pilihan.

PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mencatat masyarakat Indonesia khususnya generasi muda sudah semakin melek investasi. Itu terekam dari jumlah kucuran investasi di aplikasi reksa dana, saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan Obligasi Negara Fixed Rate (FR).

Menurut dia, apabila biasanya THR dihabiskan untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif, kini orientasinya telah berubah.

"Kami bersyukur karena gerakan bersama melek investasi yang kami lakukan bersama regulator di sektor jasa keuangan (OJK) telah membuat masyarakat Indonesia paham akan pentingnya berinvestasi dalam rangka membangun masa depan keuangan yang lebih baik," kata William dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).

William menambahkan, dalam momen Idul Fitri 2023, jumlah investor yang berinvestasi di Bibit mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Mulai dari produk investasi konvensional dalam satu aplikasi Bibit Plus seperti reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, saham, Obligasi Negara Fixed Rate (FR), hingga produk reksa dana syariah.

Dilanjutkan William, Bibit juga memfasilitasi fitur Goal Setting, yang dapat dimanfaatkan investor untuk menjadikan investasi lebih terarah dalam rangka mencapai tujuan keuangan. "Tentunya kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam rangka memastikan setiap pengguna untuk dapat berinvestasi dengan aman, mudah, dan menyenangkan," tutur William.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Posko THR Resmi Ditutup, Kemnaker Terima 2.369 Aduan

Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk ke Posko THR, khususnya laporan berupa aduan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan.

"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," katanya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/4/2023).

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Terbanyak di DKI Jakarta

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," kata Anwar Sanusi.

Adapun aduan soal THR yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan. "Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta 2 aduan telah masuk rekomendasi," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • THR Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan setiap pengusaha kepada karyawannya setidaknya H-7 Lebaran Idulfitri.

    THR Lebaran

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat permodal yang selanjutnya diinvestasikan.

    Reksa Dana

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Lebaran adalah nama lain dari Hari Raya umat Islam.

    Lebaran

  • Idul Fitri

Video Terkini