Sukses

Produk Furnitur hingga Perhiasan Indonesia Mejeng di Taiwan, Cetak Transaksi Rp 219 Juta

Kementerian Perdagangan melalui Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei secara konsisten terus mempromosikan produk kerajinan tangan dan furnitur Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan melalui Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei secara konsisten terus mempromosikan produk kerajinan tangan dan furnitur Indonesia.

Salah satunya dengan berpartisipasi di pameran Giftionary and Culture Creative (GCC) yang berlangsung pada 20--23 April 2023 di World Trade Center, Taipei, Taiwan. Dari pameran tersebut, KDEI Taipei berhasil mencetak transaksi sebesar Rp219 juta.

“Pada pameran kali ini, KDEI Taipei menampilkan beragam produk kerajinan tangan, dekorasi rumah, perhiasan, serta furnitur buatan Indonesia dengan nuansa modern, minimalis, dan ramah lingkungan. Produk tersebut telah disesuaikan dengan selera konsumen Taiwan dengan tetap memiliki sentuhan etnik Indonesia,” ujar Kepala KDEI Taipei, Iqbal Shofwan.

Iqbal menjelaskan, beberapa jenama yang membuka stan di Paviliun Indonesia, yaitu Ruaya, Kiwari, Studio Dapur, Hanaya pearl, Magno, Sarinah, serta Lakanua.

Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Ngawi, Jawa Timur yang memproduksi furnitur menggunakan bahan dasar kayu jati Indonesia turut menampilkan produk-produknya di Paviliun Indonesia. Bahkan, salah satu importir furnitur Taiwan yang telah mengimpor banyak furnitur Indonesia, Tadpole Teak, juga turut meramaikan Paviliun Indonesia.

Pameran GCC 2023 menampilkan 400 stan dan diikuti 250 ekshibitor dan dihadiri lebih dari 20 ribu orang.

Produk Ekspor Unggulan Indonesia

Iqbal menyampaikan, produk kayu merupakan salah satu produk ekspor unggulan Indonesia ke Taiwan. Saat ini, produk kayu Indonesia termasuk dalam 10 besar produk andalan ekspor ke Taiwan. Pada periode Januari-Maret 2023, nilai ekspor produk kayu ke Taiwan mencapai USD 112,34 juta. Sedangkan pada 2022, tercatat ekspor produk kayu Indonesia ke Taiwan sebesar USD 512,91 juta atau meningkat 6,94 persen dari tahun sebelumnya.

“Ekspor produk kayu Indonesia ke Taiwan cukup signifikan. KDEI Taipei akan terus menjaga baik akses pasar serta pangsa pasar produk kayu Indonesia,” tegas Iqbal.

Pada pameran tersebut, KDEI Taipei juga memperkenalkan platform idnstore.tw untuk memfasilitasi para pengunjung yang tertarik membeli produk-produk Indonesia secara ritel/eceran. “Selama pameran berlangsung, ada pengunjung yang ingin membeli produk Indonesia secara ritel. Untuk itu, KDEI Taipei memperkenalkan platform idnstore.tw agar para pengunjung dapat membeli produk Indonesia secara daring,” tutur Iqbal.

Berdasarkan data dari BPS yang diolah Kemendag, total perdagangan antara Indonesia-Taiwan pada Januari-Februari 2023 sebesar USD 1,66 miliar. Pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 13,15 miliar atau surplus bagi Indonesia sebesar USD 4,45 miliar.

 

2 dari 4 halaman

Kemendag Buka Opsi Perpanjangan Safeguard Measures Impor Sirop Fruktosa Asal China dan Korsel

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) atas Impor Barang Sirop Fruktosa sesuai nomor harmonized system (HS) 1702.60.20, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

Indonesia mengimpor sirop fruktosa terutama dari beberapa negara seperti Tiongkok, Turki, Korea Selatan, dan Thailand.

Ketua KPPI Mardjoko mengatakan, permohonan penyelidikan untuk memperpanjang tindakan pengamanan perdagangan terhadap produk sirop fruktosa tersebut diajukan PT Associated British Budi (PT ABB) pada 15 Maret 2023.

“Berdasarkan penelitian terhadap bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan PT ABB, KPPI menemukan indikasi adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius dan masih rendahnya realisasi penyesuaian struktural. Oleh karena itu, pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural tersebut,” kata Mardjoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Mardjoko mengatakan, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 20 hari sejak tanggal dimulainya penyelidikan atau 4 Mei 2023 dan disampaikan secara tertulis kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia. 

3 dari 4 halaman

Impor Kertas Bekas dari Uni Eropa Berpotensi Macet, Kemenperin Turun Tangan

Produktivitas industri pulp dan kertas di dalam negeri terus meningkat seiring peningkatan kebutuhan domestik dan ekspor. Agar upaya peningkatan produktivitas terus berjalan lancar, diperlukan kebijakan yang dapat menjaga ketersediaan bahan baku untuk indutri pulp dan kertas.

“Salah satu kebutuhan bahan baku itu adalah kertas bekas atau daur ulang. Adapun Uni Eropa merupakan pemasok utama bahan baku tersebut, yang hingga saat ini masih belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, Jumat (21/4/2023).

Dirjen Industri Agro mengungkapkan, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan atau larangan ekspor limbah non-B3 termasuk kertas bekas. Hal ini sesuai dengan Proposal European Union Waste Shipment Regulation (EUWSR).

“Guna mengatasi hal tersebut, Delegasi Indonesia telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan likeminded countries, Komisi Uni Eropa (UE) dan Parlemen UE,” ungkapnya. Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, KBRI Brussels dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).

Pertemuan dengan likeminded countries dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran negara pengimpor limbah dari UE, di antaranya Turki, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Mesir untuk menyusun strategi dalam mengurangi dampak penerapan regulasi UE. 

4 dari 4 halaman

Tanggapan Resmi

Mayoritas likeminded countries belum mengetahui perkembangan terkini terkait proposal EUWSR, kecuali Turki yang sudah menyampaikan tanggapan resmi pada notifikasi EUWSR melalui WTO.

“Pemerintah RI akan menyusun position paper untuk kemudian dibahas bersama dengan likeminded countries dan disampaikan kepada UE,” ujar Putu.

Selanjutnya, Direktur Ekonomi Sirkular, DG Environment, UE menyampaikan bahwa regulasi EUSWR bertujuan untuk memastikan bahwa limbah yang diekspor dari Uni Eropa ke negara lain dikelola dengan baik, termasuk pengolahan impuritas dari limbah (misalnya plastik yang ada di limbah kertas), dan tidak bermaksud untuk menghambat perdagangan.

Menurut Putu, Indonesia menekankan bahwa limbah non-B3 seperti kertas bekas hanya dapat diimpor sebagai bahan baku industri dan berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia khususnya untuk peningkatan implementasi ekonomi sirkular.

“Kemudian dijelaskan regulasi prosedur impor limbah non-B3 yang sudah sangat kompleks dan ketat sehingga Indonesia eligible masuk dalam The List,” ujarnya.