Sukses

Menteri Basuki Lantik Pejabat PUPR, Miftachul Munir Ditunjuk Jadi Kepala BPJT Baru

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian PUPR, serta pimpinan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pimpinan Politeknik PU.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian PUPR, serta pimpinan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pimpinan Politeknik PU di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (2/5/2023).

Pelantikan dilakukan untuk mengukuhkan dan menggantikan beberapa pejabat yang telah memasuki masa purna bakti dan dalam rangka reorganisasi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki melantik Miftachul Munir sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap Anggota BPJT Unsur Pemerintah, menggantikan Kepala BPJT sebelumnya Danang Parikesit.

Pimpinan BPJT lainnya yang dilantik yakni R Sony Sulaksono Wibowo sebagai Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, dan Tulus Abadi sebagai Anggota BPJT Unsur Masyarakat.

Menteri Basuki memberikan apresiasi kepada pimpinan BPJT sebelumnya dalam mengemban tugas pembangunan infrastruktur jalan tol. "Saya mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi dan kinerja yang berhasil meningkatkan layanan jalan tol di Indonesia. Musim mudik dan balik Idul Fitri 2023 membuktikan kontribusi positif atas layanan jalan tol," ujarnya.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administator yang dilantik di antaranya, di lingkungan Sekretariat Jenderal yakni Eko Suhendratma sebagai Kepala Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan, di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di antaranya Airlangga Mardjono sebagai Sekretaris Ditjen SDA, Adenan Rasyid sebagai Direktur Bendungan dan Danau, dan Muhammad Adek Rizaldi sebagai Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan.

 

 

2 dari 3 halaman

Direktorat Jenderal Bina Marga

Di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga di antaranya Satrio Sugeng Prayitno sebagai Sekretaris Ditjen Bina Marga, Wilan Oktavian sebagai Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Wida Nurfaida sebagai Direktur Pembangunan Jalan, dan Budi Harimawan Sumihardjo sebagai Direktur Pembangunan Jembatan.

Sementara di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya yakni Cakra Negara sebagai Direktur Bina Penataan Bangunan, dan di lingkungan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah yakni Boby Ali Azhari sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I dan Abram Elsajaya Barus sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III.

Selanjutnya, Menteri Basuki juga melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama yakni Muhammad Sundoro sebagai Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Utama, serta Arief Sabaruddin dan Eko Winar Irianto sebagai Widyaiswara Ahli Utama Kementerian PUPR.

Kemudian, juga melantik Pimpinan Politeknik PU di antaranya Direktur Politeknik Pekerjaan Umum Thomas Setiabudi Aden menggantikan Pimpinan Politeknik PU sebelumnya Indratmo Soekarno.

 

3 dari 3 halaman

Regenerasi

Menteri Basuki dalam arahannya mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai reorganisasi di lingkungan Kementerian PUPR tidak hanya sebagai proses regenerasi, tetapi sebagai proses peningkatan soliditas, kekompakan, dan sinergitas antar Unit Organisasi (Unor) di lingkungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kinerja dan kredibilitas organisasi.

"Karena kita saat ini memasuki tahun politik ke depan. Untuk itu kita harus tetap fokus bekerja dalam menyelesaikan program-program dan amanah yang diembankan kepada kita semua, untuk dapat kita selesaikan pada tahun 2024 dengan baik," kata Menteri Basuki.

Dalam menyelesaikan infrastruktur PUPR, Menteri Basuki juga berpesan tidak hanya menyelesaikan pekerjaan secara fisik dengan mengedepankan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga harus dibackup dengan administrasi teknis yang lebih tertib sejak pengadaan barang dan jasa sampai dengan penyelenggaraan pekerjaan.

"Artinya apa? Artinya pekerjaan tersebut secara fisik dan keuangan termasuk asset yang sudah dibangun harus dapat dipertanggungjawabkan, jelas keberadaannya, jelas kegunaannya," pungkas Menteri Basuki.