Sukses

BUMN Karya Sering Rugi, Erick Thohir Bongkar Penyebabnya

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap sejumlah penyebab perusahaan pelat merah sektor konstruksi kerap mengalami kerugian.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap sejumlah penyebab perusahaan pelat merah sektor konstruksi kerap mengalami kerugian. Setidaknya ada 3 poin yang dinilai menjadi faktor BUMN Karya rugi.

Erick menyebut, poin pertama adalah adanya beban bunga yang terlalu tinggi. Kedua, waktu operasional tidak sesuai dengan feasibility study. Ketiga, karena kasus korupsi.

"Tentu kerugian karena kasus korupsi, apalagi dari utang yang harus kita sikat, tetapi itu karena salah berhitung secara operasional harus kita perdalam, apakah karena saat Covid, apakah juga masa daripada itu nya belum maksimal," ujar Erick Thohir kepada wartawan, di Jakarta, ditulis Rabu (3/5/2023).

"Contoh jalan tol, jalan tol itu kan prosesnya 8 tahun supaya itu bisa menjadi cash flow positif, tetapi jadi 10 tahun kenapa? Musti kita hitung, apakah karena Covid, atau karena kemarin itu trafiknya itu belum setinggi yang diprediksi, nah itu kan hal-hal yang lumrah, yang gak boleh poin no 3 (kerugian sebab korupsi)," sambungnya.

Restrukturisasi Utang

Dalam mengahadapi penyebab kerugian pertama, bunga utang tinggi, Erick menyebut salah satunya dengan restrukturisasi utang. Ini dilakukan pada proyek-proyek dengan jangka waktu panjang, tapi pinjamannya cenderung jangka pendek.

Maka, langkah restrukturisasi utang perlu dilakukan agar arus kas perusahaan BUMN menjadi lebih sehat. Dia juga mengantongi sejumlah cara jitu dalam menerapkan hal ini.

"Dengan cara apa? Ada tiga hal, satu PMN, ya dari pemerintah setoran negara, kedua memperbaiki bisnis plan yang tadi, sehingga bukunya jadi biru, ketiga hutangnya dipanjangin, yang tadinya 3 tahun jadi 8 tahun. Sesuai dengan proyeknya. Nah, mekanisme keuangan itu yang kita dorong," bebernya.

 

2 dari 4 halaman

Dirut Waskita Masuk Blacklist

Menteri BUMN Erick Thohir akan memecat Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dari jabatannya. Tak hanya itu, dia juga akan memasukkan Destiawan dalam daftar hitam atau blacklist BUMN.

Diketahui, Destiawan Soewardjono ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Erick pun menerangkan soal duduk perkara yang melibatkan nama Destiawan dan Waskita Karya. Termasuk kasus korupsi pada Waskita Beton Precast pada 2016 lalu.

Dia menjelaskan, pada masa itu ada penerbitan obligasi yang disalahgunakan. Hal ini yang sebenarnya, kata dia, sudah menjadi temuan.

"Waskita sendiri kita lihat konteksnya ada yang namanya korupsi waktu itu di waskita beton yang sudah menjadi pembicaraan waktu itu di 2016, di mana ada penerbitan bon yang ternyata di salah gunakan itu juga sudah jadi temuan," urainya.

"Nah untuk terbaru kasus ini saya sedang menunggu kejaksaan, tapi pada prinsipnya saya tentu menyerahkan proses ini kepada kejaksaan, katana track record nya kan sudah ada antara kita dengan kejaksaan," sambung Erick.

 

3 dari 4 halaman

Bakal Dipecat

Ditemui terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan kalau Destiawan Soewardjono akan dipecat dan diganti oleh sosok lain. Kendati begitu, ada proses yang perlu dilakukan untuk melakukan penggantian pucuk pimpinan Waskita Karya itu.

"Ya kalau diganti pasti diganti. Tunggu aja (waktunya) karena dia kan Tbk (perusahaan terbuka), kan proses lagi, pengajuan ke OJK, baru diganti," ungkapnya.

Senada dengan Erick, Arya menegaskan setelah adanya aturan mengenai blacklist BUMN, Destiawan dipastikan akan masuk ke dalam daftar tersebut. Sehingga, nantinya tak bisa lagi masuk ke BUMN manapun.

"Ya kan dengan sendirinya kan sesuai dengan aturannya BUMN yang waktu itu, siapa orang-orang manajemen BUMN yang terlibat atau apapun pasti kena blacklist. Jadi gak akan masuk lagi kemana-mana," kata Arya menjelaskan.

 

4 dari 4 halaman

Minta BUMN Kerja Profesional

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta seluruh perusahaan pelat merah untuk bekerja secata profesional. Menyusul ditetapkannya Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjadi tersangka atas dugaan korupsi.

Diketahui, Destiawan Soewardjono ditetapkan menjadi Kejaksaan Agung pada Jumat (28/4/2023) dan langsung dilakukan penahanan. Dia diduga ikut terlibat dalam korupsi fasilitas pembiayaan bank pada Waskita Karya dan Waskita Beton Precast.

"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick Thohir dalam keterangannya, ditulis Minggu (30/4/2023).

Dia juga menegaskan bakal mendukung proses hukum yang berjalan dalam penegakan kasus yang menjerat petinggi salah satu BUMN Karya ini.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick.