Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan menggabungkan manajemen pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Upaya ini guna memperbaiki tata kelola dapen BUMN yang bermasalah.
Erick Thohir menyebut penggabungan ini menitikberatkan pada sisi manajemennya. Artinya, bukan penggabungan Dapen BUMN secara lembaga atau perusahaannya.
Baca Juga
“Penggabungan manajemen, bukan dapennya. Karena masing-masing perusahaan ada dapennya sendiri-sendiri,” ungkap Erick Thohir di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).
Advertisement
Sejalan dengan itu, dia menuturkan kalau kebijakan mengenai konsep pengelolaannya bakal rampung dalam waktu dekat.
"Rencananya bulan Mei akhir sudah final," katanya.
Sebelumnya, Erick menyebut ada 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga mengakui pengelolaan yang tidak tepat membuat lembaga dapen BUMN menjadi rentan. Untuk itu, perlu adanya perbaikan tata kelola kedepannya.
“Jadi misalnya ini dapen-dapen sekarang daripada sendiri-sendiri, nggak jelas, salah, koruptif, lebih baik dikelola oleh yang ahli. Tapi (perusahaan) tetap milik mereka, tapi pengelolaannya saja (digabung). Jadi investasinya juga beneran, jangan bohongan," bebernya.
Butuh Dana Rp 12 Triliun
Lebih lanjut, Erick mengatakan masih menunggu audit dari dapen-dapen BUMN yang bermasalah. Termasuk keperluan dana sekitar Rp 12 triliun untuk membenahinya.
Terkait skema pembiayaan ini, Erick menyebut itu menjadi tanggung jawab dari masing-masing Dapen BUMN. Misalnya, dengan adanya penyetoran modal ke perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.
“Tentu penambahan Rp 12 triliun ini ada dua cara. Pertama, top up. Jadi pemilik dapen yang berbeda-beda ini harus top up, harus tanggung jawab atau mencari solusi melepas aset atau apa untuk memperbaiki kinerja,” pungkasnya.
Advertisement
Komisaris Ikut Mengawasi
Diberitakan sebelumnya, Setelah terungkap terdapat 65 persen dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah, Kementerian BUMN akhirnya memperketat pengawasan. Menteri BUMN Erick Thohir akan melibatkan komisaris BUMN untuk menawasi pengelolaan dana pensiun BUMN.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan, baru kali ini BUMN mengusulkan setiap pengajuan dan keputusan dapen BUMN untuk investasi harus melibatkan Komisaris BUMN terkait.
"Soal tata kelola dan nanti ketika pengawasan akan dilaporkan ke Komisaris dari BUMN yang bersangkutan. Saya kan selama 2021, mau dua tahun baru kali ini ada komisaris dilibatkan pengawasan dana penisun," kata Arya kepada awak media di kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Arya mengungkapkan sebetulnya kebijakan Komisaris dalam melakukan pengawasan dana pensiun telah dilakukan di PT Telkom Indonesia Tbk. dalam 1,5 tahun ini. Berkat itu, Telkom selalu memaparkan investasi dana pensiunnya.
"Ini yang sudah terjadi di Telkom, itu sudah memberikan laporan dari kondisi keuangan dana pensiun," ujarnya.
Perkuat Tata Kelola
Sebelumnya, Arya mengatakan, Kementerian BUMN akan memperketat sisi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG), kemudian keterlibatan dari BUMN bersangkutan dalam mengelola investasi dana pensiun karyawan BUMN.
Sehingga, pasca hasil penyidikan Kejaksaan keluar, Arya ingin direktur keuangan dan human capital di perusahaan BUMN turut terlibat dalam pengelolaan dana pensiun para karyawan pelat merah.
"Kemudian di level berikutnya komisaris BUMN ikut mengawasi yang dulu belum terjadi ini semua demi GCG," pungkasnya.
Advertisement