Sukses

Konglomerat Indonesia Boleh Beli Rumah Mewah di Luar Negeri, tapi Ada Syaratnya

Belakangan ini mencuat kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli 3 hunian mewah di kawasan elite Nassim Road, Singapura, dengan harga yang fantastis, yakni USD 206,7 juta Dolar Singapura atau setara Rp 2,3 triliun

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini mencuat kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli 3 hunian mewah di kawasan elite Nassim Road, Singapura, dengan harga yang fantastis, yakni USD 206,7 juta dolar Singapura atau setara Rp 2,3 triliun.

Lantas, apakah boleh seorang WNI membeli rumah mewah atau properti di luar negeri? Lalu, apakah wajib bayar pajak?

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa WNI bebas membeli properti di mana saja, termasuk di luar negeri. Asalkan, sudah memenuhi kewajiban membayar pajak di Indonesia.

"Dia (WNI) bisa saja beli rumah di mana saja. Enggak usah di Singapura, di Amerika, di mana saja boleh, asal penghasilan untuk beli rumah itu sudah bayar pajak," kata Yon saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Meskipun WNI diperbolehkan membeli properti di luar negeri, bukan berarti boleh mangkir dari lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Tetap saja WNI tersebut wajib melaporkan kepemilikan aset maupun propertinya ke dalam SPT Pajak.

"Asetnya harus dilaporkan di SPT. Jadi, atas penghasilan untuk beli aset tadi sudah dilaporkan penghasilannya, sudah dibayarkan pajaknya, dan atas asetnya tadi dilaporkan," jelas Yon Arsal.

Sebelumnya, dikabarkan oleh situs mingtiandi.com, pekan lalu, bahwa salah satu keluarga konglomerat alias crazy rich asal Indonesia, telah membeli hunian di Singapura melalui perusahaan pengembang real estate Cuscaden Peak Investments yang didukung oleh BUMN Singapura Temasek Holdings.

Disampaikan oleh pihak Cuscaden Peak Investments bahwa mereka telah menjual tiga hunian di Nassim Road, Singapura, kepada keluarga konglomerat asal Indonesia dengan harga Rp2,3 miliar. Hunian yang bertetangga dengan salah satu pendiri Facebook tersebut dibeli untuk menjadi tempat tinggal pribadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apa Itu Nassim Road, Lokasi Konglomerat Indonesia Beli 3 Rumah Mewah di Singapura

Konglomerat Indonesia seakan tak ada rasa khawatir untuk membeli properti di luar negeri dengan harga fantastis. Terbaru, kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli tiga hunian mewah di Nassim Road, Singapura, menjadi perhatian Kementerian Keuangan.

Melalui akun Twitter @prastow, staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, berharap pembelian rumah mewah di Singapura oleh konglomerat Indonesia, telah memenuhi kewajiban pajaknya.

"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI, atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," demikian twit Prastowo yang dikutip pada Rabu (26/4).

Rumah mewah tersebut dikabarkan berada di Nassim Road. Mengutip dari Channel News Asia, Nassim Road awalnya merupakan sebuah rumah keluarga yang dibangun pada tahun sekitar 1850 dan dimiliki oleh seorang pemilik tanah Yahudi kaya yang tinggal di lingkungan tersebut.

Kawasan itu merupakan kawasan berhutan yang rimbun, di mana pemerintah kolonial Inggris mendirikan properti mewah--bukan hanya bungalo kelas bagus, juga rumah besar hitam-putih yang terkenal dengan dinding bercat putih dan detail kayu bernoda hitam--untuk memenuhi keinginan mereka yang tinggi.

Di tahun-tahun berikutnya, mereka menjadi rumah bagi pedagang lokal yang kaya. Saat ini, penduduknya termasuk anggota keluarga kerajaan Brunei, kesultanan di pulau Kalimantan yang kaya akan minyak dan gas. Eduardo Saverin, salah satu pendiri Facebook, juga dilaporkan memiliki rumah di Jalan Nassim (dia tidak menanggapi pesan LinkedIn yang meminta komentar). Kantor kedutaan Jepang, Rusia, dan Filipina juga berada di kawasan tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Harga Properti

Di saat harga properti di banyak pasar global jatuh, nilai properti pribadi Singapura terus meningkat. Pada kuartal ketiga, harga properti Singapura melonjak 13 persen dari tahun 2021, dan Moody's Investors Service memperkirakan keterjangkauan perumahan di negara tersebut akan memburuk.

Untuk bungalo kelas premium, harga jual rata-rata naik 46 persen menjadi SGD1.945 per kaki persegi dari lima tahun lalu. Mereka yang berada di Jalan Nassim meningkat lebih dari dua kali lipat, menurut Knight Frank, yang mengutip data dari Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan kota.

Terlepas dari permintaan, beberapa bungalo kelas bagus di Nassim Road kosong. Sebagian besar pemilik ingin mempertahankannya meskipun mereka tidak tinggal di sana karena langka dan bergengsi, menurut Wong dari Realstar Premier.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini