Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan bahwa terjadi perpanjangan pengisian daftar riwayat hidup atau DRH untuk calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022.
Hal ini disampaikan melalui Surat Kepala BKN nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 Secara Elektronik.
Mengutip surat tersebut, Jumat (5/5/2023), batas pengisian DRH NI PPPK Guru 2022 yang seharusnya berakhir pada hari ini Jumat, 4 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2023. Oleh sebab itu, perubahan jadwal juga terjadi untuk usul penetapan NI PPPK Guru 2022 yang semula dijadwalkan pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023 diperpanjang menjadi 31 Mei 2023.
Advertisement
Melalui surat tersebut juga diungkapkan bahwa perpanjangan waktu pengisian DRH NI PPPK ini dikarenakan adanya calon PPPK Guru yang belum selesai mengisi daftar riwayat hidup. Jadi bagi yang belum mengisi data-data tersebut silakan segera melengkapinya melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.
Prosedur Pengisian DRH NI PPPK Guru 2022
Lantas, bagaimana prosedur pengisian DRH NI PPPK Guru 2022? Berikut ini tutorialnya.
Mengutip informasi dari Buku Petunjuk DRH 2022, berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK Guru 2022.
- Calon PPPK login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password terdaftar
- Selanjutnya pilih Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Setelah itu, calon PPPK mengisi biodata, alamat, dan keterangan lainnya
- Jika sudah selesai, isi kode captcha dan klik tombol selanjutnya
- Kemudian calon PPPK mengisi kolom hobi dan riwayat pendidikan
- Lalu klik Simpan
- Selanjutnya calon PPPK mengisi riwayat khusus, seperti pekerjaan, prestasi, keluarga, organisasi, dan lainnya
- Lalu klik Simpan
- Jangan lupa pula untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan
- Setelah itu, calon PPPK harus mencetak DRH sebanyak dua kali yaitu dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
- Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut
- Kemudian calon PPPK menandatangani DRH tersebut
- Terakhir, unggah kembali ke akun SSCASN
Calon PPPK Guru 2022 Jangan Lupa Isi Daftar Riwayat Hidup, Begini Prosedurnya!
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 kini hampir selesai. Setelah pengumuman hasil pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH NI PPPK.
Sesuai pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengisian DRH NI PPPK Guru 2022 sudah dibuka mulai 15 April 2023 lalu dan berakhir pada Kamis, 4 Mei 2023 ini.
Sedangkan usul penetapan NI PPPK Guru 2022 sudah berlangsung sejak 28 April sampai dengan 22 Mei 2023 mendatang.
Sementara itu, pengisian DRH ini dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id.
Calon PPPK Guru dapat login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password seperti yang telah terdaftar.
Setelah berhasil login, nantinya akan tampil lulus atau tidaknya pada halaman akun. Apabila pelamar dinyatakan lulus maka akan muncul dropdown list agar peserta bisa menentukan pilihan melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau mengundurkan diri.
Lantas, bagaimana prosedur pengisian DRH NI PPPK Guru 2022?
Mengutip informasi dari Buku Petunjuk DRH 2022, Kamis (4/5/2023), berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK Guru 2022.
1. Calon PPPK login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password terdaftar
2. Selanjutnya pilih Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
3. Setelah itu, calon PPPK mengisi biodata, alamat, dan keterangan lainnya
4. Jika sudah selesai, isi kode captcha dan klik tombol selanjutnya
Advertisement
Cara Lain
5. Kemudian calon PPPK mengisi kolom hobi dan riwayat pendidikan
6. Lalu klik Simpan
7. Selanjutnya calon PPPK mengisi riwayat khusus, seperti pekerjaan, prestasi, keluarga, organisasi, dan lainnya
8. Lalu klik Simpan
9. Jangan lupa pula untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan
10. Setelah itu, calon PPPK harus mencetak DRH sebanyak dua kali yaitu dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
11. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut
12. Kemudian calon PPPK menandatangani DRH tersebut
13. Terakhir, unggah kembali ke akun SSCASN
Jadi sebelum berakhir, segera lakukan pengisian DRH NI PPPK Guru sebelum lewat 4 Mei 2023
Â
 Â