Sukses

PT Alam Karya Gemilang Gandeng PPSDM Geominerba Gelar Diklat Implementasi SMKP secara Online

Sebanyak 24 pegawai dari PT Alam Karya Gemilang dan perusahaan mitra kerjanya mengikuti pelatihan In-House Training Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara.

Liputan6.com, Jakarta Penguasaan keterampilan dan pengetahuan seputar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berperan penting dalam menunjang proses produksi di berbagai industri, tak terkecuali pertambangan yang punya risiko kerja tinggi. 

Untuk meningkatkan kualitas SDM-nya, PT Alam Karya Gemilang sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara menjalin kerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan In-House Training Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara.

Tercatat, sebanyak 24 pegawai dari PT Alam Karya Gemilang dan perusahaan mitra kerjanya mengikuti pelatihan selama 8 hari (2 – 9 Mei 2023) secara online.

Pelatihan dibuka secara resmi melalui video conferences oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi hari Selasa (2/3/2023). Turut hadir Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto dan Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ade Hidayat.

Marradian Dwi Pujana selaku Kepala Teknik Tambang PT Alam Karya Gemilang turut hadir untuk memberikan semangat serta motivasi kepada peserta Diklat 

 

2 dari 2 halaman

Materi Pelatihan

Selama mengikuti pelatihan, peserta akan dibekali materi seperti; Dasar K3, Dasar Keselamatan Operasi, Dasar Hukum SMKP, Penerapan Elemen Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, serta Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.

Melalui pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada pegawai agar dapat menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) di perusahaan pertambangan yang melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja dengan aman, sehat, efisien, dan produktif.

 

(*)