Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Hadiyanto adalah mantan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, sudah ada pejabat Kemenkeu yang masih aktif menduduki di jajaran Dewan Komisaris PT SMI, yaitu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo. Ia menjabat sebagai Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur.
Bukan rahasia lagi bahwa banyak petingi Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di beberapa perusahaan lain terutama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sri Mulyani sendiri sebelumnya juga sempat mengatakan bahwa dia rangkap jabatan hingga 30 posisi.
Advertisement
Bukan tanpa alasan, rangkap jabatan ini bisa terjadi karena beberapa lembaga memang meminta Menteri Keuangan untuk menduduki posisi tersebut. Hal yang sama juga untuk anak buah Sri Mulyani.
Mengenai posisi pejabat Kemenkeu di beberapa BUMN, Sri Mulyani mengatakan bahwa hal ini adalah tugas negara yang diberikan kepada para pejabat tersebut.
Kementerian Keuangan saat ini dalam posisi pemegang saham pengendali dari BUMN tersebut. Oleh sebab itu perlu adanya pengawasan yang menyeluruh sehingga tugas-tugas negara yang diberikan kepada BUMN tersebut bisa berjalan dengan baik.
Dikutip dari Belasting.id, Jumat (5/5/2023), berikut ini 19 pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan menjadi komisaris di sejumlah perusahaan terutama BUMN:
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama PLN
- Dirjen Pajak Suryo Utomo - Komisaris PT PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
- Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban -Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Dirjen Bea dan Cukai Askolani -Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata - Komisaris PT Telkom (Persero) Tbk
- Sekretaris Jenderal Heru Pambudi- Komisaris PT Pertamina (Persero)
- Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti -Komisaris MIND ID
- Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto- Anggota Dewan Direktur Indonesia Eximbank
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu- Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Inspektur Jenderal (Irjen) Awan Nurmawan Nuh - Komisaris Utama PT Penjamin Indonesia Infrastruktur (PII)
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto -Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Sudarto - Komisaris PT Pegadaian
- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti - Komisaris Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
- Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal - Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)
- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya- Komisaris PT Bio Farma (Persero)
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan Rina Widiyani Wahyuningdyah- Komisaris PT SMF
- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo - Komisaris Semen Indonesia Group (SIG)
- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin - Komisaris Indonesia Financial Group (IFG) Holding BUMN Asuransi
- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Candra Fajri Ananda- Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk/ Bank Jatim.
Sri Mulyani Tunjuk Mantan Anak Buah Hadiyanto Jadi Komisaris SMI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Hadiyanto ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI. Dia menggantikan Komisaris Utama sebelumnya yaitu Mahendra Siregar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Penunjukkan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 147 Tahun 2023 (“KMK 147/2023”) yang ditetapkan di Jakarta pada 18 April 2023 dan diinformasikan secara resmi pada 28 April 2023. Lebih lanjut sebagaimana diatur oleh POJK No. 46a Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Hadiyanto akan memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan.
Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI menyambut baik penunjukan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI.
"Kami sangat bangga dapat menyambut Bapak Hadiyanto bergabung dalam organ Perseroan. Rekam jejak beliau di Kementerian Keuangan yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan sejak awal pendirian, membuat kami percaya SMI ke depan akan semakin matang dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia," jelas dia dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Dengan ditetapkannya KMK 147/2023 oleh Menteri Keuangan, maka susunan Dewan Komisaris PTML SMI saat ini adalah sebagai berikut
1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Hadiyanto;
2. Komisaris Independen: Sukatmo Padmosukarso;
3. Komisaris Independen: Iskandar Saleh;
4. Komisaris: Suryo Utomo;
5. Komisaris: Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Advertisement
Bukan wajah baru
Hadiyanto bukanlah wajah baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.
Sedangkan SMI yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional. Memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.