Sukses

HEADLINE: 52 Persen Jalan di Indonesia Rusak, Akibat Anggaran Dipotong atau Bukti Korupsi?

Kondisi jalan rusak tidak hanya banyak terjadi di Provinsi Lampung, tapi juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Bermula dari unggahan TikTok Bima Yudho Saputro @awbimaxreborn, masalah jalan rusak di Lampung mampu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan. Bermula dari masalah di Lampung ini kemudian terkuak bahwa kondisi jalan rusak di Indonesia mencapai 52 Persen.

Di akun TikTok, Bima mengkritik Provinsi Lampung 'Dajjal' sebagai provinsi yang tertinggal karena melihat infrastruktur tertinggal dalam unggahan video berjudul "Alasan Lampung Gak Maju-maju”.

Bima menyoroti jalan-jalan di Lampung yang termasuk infrastruktur untuk mobilisasi ekonomi tidak baik."Tapi jalan-jalan di Lampung satu kilometer bagus, satu kilometer rusak, jalan ditempel-tempel doang," kata dia.

Perkataan dari Bima inipun terdengar sampai ke telinga Presiden Jokowi. Ia kemudian membuktikan sendiri dengan pergi ke Lampung pada Jumat 5 Mei 2023 kemarin.

Menarik, Jokowi tak mau menggunakan jalur yang sudah disiapkan pemerintah provinsi atau Pemprov Lampung saat mengecek kondisi jalan rusak. Pasalnya, jalan yang disiapkan oleh Pemprov Lampung itu sudah sedikit diperbaiki, meski tak permanen.

"Presiden tidak mau menggunakan jalur yang sudah dijadwalkan. Sebab itu kondisinya sudah lebih baik. Bukan baik sepenuhnya diperbaiki, tetapi ada perbaikan sedikit yang tidak permanen," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin pada Jumat 5 Mei 2023.

Jokowi pun memilih melewati jalur lain yang jalannya masih rusak. Dia ingin merasakan jalan rusak di Lampung yang biasa dilewati oleh masyarakat setempat.

Usai membuktikan jalan rusak di Lampung tersebut memang nyata, Jokowi pun menyampaikan sindirannya kepada pemerintah daerah setempat. Bertolak belakang dengan kenyataan, Jokowi mengatakan bahwa jalan yang ia lalui sangat mulus.

"Jalannya mulus, enak. Dinikmati," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sambil tersenyum, usai meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat 5 Mei 2023.

Jokowi pun ditanya apakah sempat mengalami guncangan pada perut sepanjang perjalanan. Namun, Jokowi mengaku dirinya dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tertidur di mobil.

"Sampai Pak Zul tadi tidur, saya juga tidur. Ya karena mulus, sampai di mobil tidur dong," ujar Jokowi.

Ia pun kemudian memastikan pemerintah pusat mengambil alih masalah tersebut. "Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Jokowi.

Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di Lampung, RI 1 memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan lelang pekerjaan.

Gubernur Lampung Salahkan Pengusaha

Usai kunjungan Jokowi tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi justru menyalahkan pengusaha yang menjadi salah satu penyebab jalanan di wilayahnya rusak.

Arinal menyebut, kelebihan tonase kendaraan milik perusahaan menjadi penyebab jalan rusak di Lampung.

"Hanya satu yang saya minta karena sudah dibantu oleh Presiden, maka masyarakat sekitar serta pengusaha harus menjaganya," kata Arinal Djunaidi, beberapa waktu lalu.

Arinal juga menjelaskan bila memang terbukti melanggar, maka akan diambil tindakan tegas salah satunya dengan melakukan lelang.

 

Sri Mulyani Ungkap Duit APBN untuk Perbaiki Jalan Lampung Sepanjang 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar Rp 588,7 miliar.

"Dari total tersebut, sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, Minggu (7/5/2023).

Pada tahun 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp 508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer (km).

Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), Menkeu menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda (pemerintah daerah) untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Untuk Provinsi Lampung saja, alokasi DAK Fisik bidang jalan mencapai sebesar Rp 52,45 miliar untuk tiga ruas jalan, yaitu Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp 16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km) sebesar Rp 13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp 20,13 miliar.

Dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung, APBN juga mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya untuk dua ruas. Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp 22,09 triliun.

Kedua, ruas jalan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan PMN Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah Rp 14,37 triliun.

 

2 dari 4 halaman

Masalah Lebih Besar, Jalan Rusak Tak Hanya di Lampung

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno memaparkan, kondisi jalan rusak tidak hanya banyak terjadi di Provinsi Lampung, tapi juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Total, ada sekitar 52 persen jaringan jalan buruk di daerah yang bakal dibenahi oleh pemerintah pusat. Nominal anggaran yang disiapkan pun tidak kecil, mencapai Rp 32,7 triliun.

"Jadi itu jalan seluruh Indonesia ada 52 persen yang rusak yang akan ditangani oleh pusat. Jadi pusat mengeluarkan dana tahun ini Rp 32,7 triliun," jelas Djoko kepada Liputan6.com, Sabtu (6/5/2023).

Djoko mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemerintah daerah (pemda) tidak mampu mengelola jalan dengan baik. Terlebih, alokasi anggaran daerah untuk merawat jalan rusak tergolong minim.

"Memang kalau dilihat, jalan yang rusak banyak di kabupaten. Sementara kabupaten itu anggarannya kecil APBD-nya," sebut dia.

Menurut dia, salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi. Sehingga pemerintah diminta terlebih dulu membangun fasilitas jembatan timbang.

"Harapannya, dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaiki jalan di daerah dapat mengurangi prosentese jalan rusak di daerah," ungkapnya.

 

Sedangkan Mengacu data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 31 persen dari seluruh jalan di Indonesia dalam keadaan rusak dan rusak berat. Rinciannya, 16,01 persen jalan rusak di Indonesia, dan 15,09 persen lainnya dalam kondisi rusak berat. Ini mengacu data per 2021 lalu.

"Jika dirinci menurut kondisi jalan 42,6 persen panjang jalan di Indonesia berada dalam kondisi baik, 25,49 persen dalam kondisi sedang, 16,01 persen dalam kondisi rusak, dan 15,9 persen dalam kondisi rusak berat," tulis laporan Statistik Transportasi Darat 2021, yang dirilis November 2022, dikutip Senin (8/5/2023).

Jika dirinci lebih jauh, ada sepanjang 2.646 kilometer jalan di Indonesia dalam kondisi rusak pada jalan dengan kewenangan negara atau nasional. Kemudian, ada 1.203 jalan dalam kondisi rusak berat pada konteks kewenangan yang sama.

Sementara itu, ada 6.330 kilometer jalan provinsi dalam kondisi rusak, dan 6.385 kilometer jalan provinsi dalam kondisi rusak berat.

Lalu, ada 78.478 kilometer jalan atas kewenangan kabupaten/kota dalam kondisi rusak. Serta ada 79.256 kilometer jalan kabupaten/kota dalam kondisi rusak berat.

Secara total, jalan dengan kondisi rusak di Indonesia ada sepanjang 87.454 kilometer. Serta, 86.844 kilometer jalan berada dalam kondisi rusak berat.

Panjang Jalan di Indonesia 

Mengutip laporan yang sama, pada 2021 panjang jalan di Indonesia mencapai 546.116 kilometer. Jika dibagi tingkat kewenangan pembinaan, kabupaten/kota masih menempati posisi paling besar dengan 444.548 kilometer atau 81,4 persen dari total panjang jalan.

Sedangkan, untuk jalan nasional sepanjang 47.017 kilometer atau 8,61 persen, dan jalan provinsi sepanjang 54.551 kilometer atau setara 9,99 persen dari total jalan yang ada.

Kemudian, jika dilihat dari jenis permukaannya, jalan beraspal cenderung memiliki komposisi paling besar dibandingkan jenis permukaan tidak diaspal. Pada tahun 2021, panjang jalan beraspal sebesar 67,07 persen dari total panjang jalan. Sedangkan tidak diaspal sebesar 32,93 persen.

Dilihat menurut kewenangan, jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik. Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya komposisi kondisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi yang lain.

Panjang jalan di bawah kewenangan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 35,71 persen diikuti kemudian oleh kondisi sedang 56,10 persen dan sisanya berada pada kondisi rusak dan rusak berat.

Jalan provinsi dengan kondisi baik mencapai 53,15 persen diikuti kemudian oleh kondisi sedang 23,54 persen dan sisanya kondisi rusak dan rusak berat. Selanjutnya, jalan kabupaten/kota dengan kondisi baik mencapai 42,03 persen, diikuti kondisi sedang dan rusak masing-masing 22,48 persen dan 17,65persen, sisanya kondisi rusak berat.

Provinsi dengan Jalan Rusak Berat Terbanyak di Indonesia:

A. Jalan Negara:

  • Papua: 278 KM
  • Kalimantan Tengah: 244 KM
  • Papua Barat: 143 KM
  • Kalimantan Timur: 77 KM
  • Maluku: 55 KM
  • Jambi: 44 KM
  • Kalimantan Barat: 43 KM
  • Riau: 42 KM
  • Sulawesi Selatan: 32 KM
  • Maluku Utara: 30 KM

B. Jalan Provinsi:

  • Nusa Tenggara Timur: 667 KM
  • Riau: 633 KM
  • Papua Barat: 623 KM
  • Sumatra Utara: 583 KM
  • Sulawesi Tengah: 442 KM
  • Maluku Utara: 430 KM
  • Sulawesi Selatan: 374 KM
  • Bengkulu: 270 KM
  • Lampung: 252 KM
  • Kalimantan Barat: 252 KM

 C. Jalan Kabupaten/Kota:

  • Sumatra Utara: 9.187 KM
  • Nusa Tenggara Timur: 6.306 KM
  • Papua: 4.888 KM
  • Kalimantan Tengah: 4.579 KM
  • Sumatra Barat: 4.024 KM
  • Aceh: 3.933 KM
  • Sulawesi Selatan: 3.923 KM
  • Kalimantan Barat: 3.412 KM
  • Riau: 3.250 KM
  • Sulawesi Tengah: 3.147 KM

 

3 dari 4 halaman

Mengapa Jalan Rusak Tak Diperbaiki?

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkap salah satu penyebab banyaknya jalan rusak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya karena adanya anggaran perbaikan jalan yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, sejak 2019 lalu, sejumlah anggaran dilakukan pengalihan untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya anggaran untuk perbaikan dan perawatan kondisi jalan di Indonesia.

"Memang ada 1 kondisi jalan di banyak provinsi yang menurun pemantapannya atau kualitasnya, bahwa selama 3 tahun terakhir kita berhadapan dengan pandemi, situasi pandemi, budget kita kan banyak yang dialihkan, dialokasikan untuk kebutuhan yang sangat prioritas untuk penanganan covid," ujar Endra dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (8/5/2023).

Atas adanya pengalihan anggaran, ada sejumlah jalan yang tidak mendapat perawatan. Sehingga pada akhirnya mengalami kerusakan dan tak langsung diperbaiki karena keterbatasan anggaran.

"Jadi memang salah satu yang terdampak itu di sektor jalan di banyak jalan yang tidak atau kurang mendapatkan penanganan selama pandemi tersebut," kata dia.

 

Jalan Rusak Jadi Bukti Ada Korupsi?

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan MTI Djoko Setijowarno menanggapi, rusaknya jalan di Lampung ini menjadi bukti adanya korupsi di wilayah tersebut.

"Jalas itu bukti proyek tidak sesuai kualitas. Di Lampung itu masih menerapkan return fee kepada para pemegang proyek," jelas Djoko kepada Liputan6.com, Senin (8/5/2023).

Return fee dijelaskan Djoko, merupakan bentuk cash back yang diberlakukan pemerintah daerah terhadap para pengusaha yang akan mengerjakan proyek. Return fee ini bisa diterima oleh kelompok ataupun individu pejabat daerah.

Untuk itu, Djoko mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau instansi pengadilan lain untuk masuk, mengusut semua proyek yang menggunakan APBD masing-masing pemerintah daerah.

"Saya bisa katakan jika saat ini hanya Jawa Tengah yang sudah tidak menerapkan return fee untuk setiap proyek yang melibatkan swasta," terangnya.

"Gubernur Lampung pasti tidak mau mendeklarasikan tidak ada return fee. Karen memang itu ada dan itu menjadi budaya," pungkas dia.

4 dari 4 halaman

Jalan Rusak Bikin Investor Lari

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat, dampak ekonomi dari infrastruktur jalan yang rusak  bukan persoalan yang sederhana.

"Pertama, bisa berpengaruh pada yang namanya incremental capital output ratio (ICOR). Jaman SBY, ICOR Indonesia itu di 4,2, sekarang di jaman Jokowi 6,2. Jadi artinya ada kenaikan inefficiency (ketidakefisienan) dalam investasi," kata Bhima kepada Liputan6.com, Selasa (9/5/2023). 

"Kenapa inefficiency ini terjadi, karena ICOR itu juga menghitung berapa banyak investasi yang dikeluarkan suatu perusahaan ketika membangun pabrik, dan ketika jalannya rusak, baik karena pembangunan, pertanian, maka akan ada tambahan biaya yang dibebankan kepada investor," paparnya.

Semakin tinggi nilai ICOR, semakin tinggi nilai ketidakefisienan untuk mendapatkan output yang dihasilkan, maka ini juga akan menurunkan daya saing Indonesia.

"Maka dari situ artinya logistic performance index kita juga turun, ini ada pengaruhnya nanti kepada performa investasi," jelasnya.

Bhima melanjutkan, infrastruktur jalan yang rusak juga bisa mempengaruhi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) suatu daerah.

"Maka bisa dicek apakah PMTB di daerah yang jalannya rusak, itu juga kecil, karena ada korelasi. Seseorang akan malas berinvestasi ketika infrastrukturnya tidak mensupport," ucapnya.

Video Terkini