Liputan6.com, Jakarta - kondisi jalan rusak tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung, tapi juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Total, ada sekitar 52 persen jaringan jalan buruk di daerah.Â
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, menilai bahwa jalan rusak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tentu akan menggangu kegiatan perekonomian, khususnya distribusi logistik.
Baca Juga
"Bahwa dengan banyaknya jalan rusak itu akan menganggu kelancaran ekonomi, khususnya di tempat-tempat yang ada kegiatan ekonomi, seperti pasar-pasar, maupun distribusi kebutuhan pokok sehari-hari kepada masyarakat," kata Yukki kepada Liputan6.com, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
Berdasarkan pengamatannya, jika kondisi jalan baik maka akan mempercepat waktu tempuh distribusi. Sebaliknya, apabila jalan rusak maka waktu tempuh akan melambat, bahkan melebihi perkiraan.
"Informasi yang saya dapat, kalau jalan itu bagus bisa ditempuh dalam waktu 1 jam. Karena jalanan tidak baik maka waktu tempuhnya jadi 5 jam," ujarnya.
Selain itu, dampak negatif jalan yang rusak juga berpengaruh terhadap barang yang diangkut. Oleh karena itu, DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sangat mendukung langkah pemerintah pusat yang mengambil alih pembenahan jalan di daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyebut salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi.
Menurut Yukki, Pemerintah sudah mengatur ketentuan jalan yang boleh dilewati oleh truk-truk, baik ke provinsi hingga ke kabupaten. Maka, tidak boleh menyalahkan pihak tertentu.
"Itu ada ketentuan aturannya, jalan negara, provinsi, jalan kabupaten/kota. Presiden saat ini sedang mencari solusi, kok malah menyalahkan pihak tertentu. Kalau tidak ada yang mengakut ke suatu daerah gimana? Kebutuhan masyarakat tidak dapat dipenuhi," pungkasnya.
Ternyata, Ini Alasan Banyak Jalan Rusak di Indonesia dan Tak Segera Diperbaiki
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkap salah satu penyebab banyaknya jalan rusak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya karena adanya anggaran perbaikan jalan yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Diketahui, sejak 2019 lalu, sejumlah anggaran dilakukan pengalihan untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya adalah anggaran untuk perbaikan dan perawatan kondisi jalan di Indonesia.
"Memang ada 1 kondisi jalan di banyak provinsi yang menurun pemantapannya atau kualitasnya, bahwa selama 3 tahun terakhir kita berhadapan dengan pandemi, situasi pandemi, budget kita kan banyak yang dialihkan, dialokasikan untuk kebutuhan yang sangat prioritas untuk penanganan covid," ujar Endra dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (8/5/2023).
Atas adanya pengalihan anggaran, ada sejumlah jalan yang tidak mendapat perawatan. Sehingga pada akhirnya mengalami kerusakan dan tak langsung diperbaiki karena keterbatasan anggaran.
"Jadi memang salah satu yang terdampak itu di sektor jalanm di banyak jalan yang tidak atau kurang mendapatkan penanganan selama pandemi tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung beberapa ruas jalan rusak di Lampung pada Jumat 5 Mei 2023. Setelah peninjauan tersebut Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak Lampung tersebut.
"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Jokowi.
Â
Advertisement
Inpres 3 Tahun 2023
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.
Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini. Sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).
Menurut data 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km, dengan kondisi mantap 77 persen serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 95 persen.
Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu.
Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.