Sukses

Korupsi Dapen Pelindo Terjadi Berulang, Erick Thohir Ancam Bos BUMN

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan kasus di korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan peringatan ke para pimpinan di perusahaan pelat merah. Menyusul ditetapkannya 6 orang tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi dana pensiun (Dapen) Pelindo.

Paling baru, ada kasus korupsi pada pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) pada periode 2013-2019. Kejagung mencatat, ada tersangka yang menjabat pada periode 2005-2019.

Mengacu pada lamanya periode menjabat itu, disinyalir tindak pidana korupsi terjadi secara berulang dalam waktu yang cukup panjang.

"Ini ada yang (menjabat) 2011 sampai 2016, ada yang 2008 sampai 2014. Jadi ini hal-hal yang memang terjadi berulang-ulang. Lalu ada 2005 sampai 2019, sebelum saya masuk, 2012-2017, dan tentu data-data lainnya," ujar Erick Thohir di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).

Mengacu pada hal ini, Erick menyebut pihaknya tengah berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat. Utamanya memberikan hak kepada pensiunan dari pegawai-pegawai BUMN. Salah satunya dengan membenahi tata kelola dana pensiun.

"Ini yang memang menjadi konsen buat kita untuk memastikan hak daripada yang mendapatkan harus diproteksi dan kami BUMN harus menjadi solusi daripada kepastian orang mendapatkan haknya," ungkap Erick.

"Solusi dipastikan bahwa program bersih-bersih ini nyata, inilah yang ingin saya sampaikan tentu pada media, saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi kejadian-kejadian seperti ini," tegasnya.

Erick bilang sebagai upaya jangka panjang, dia mendorong ada perbaikan dalam tata kelola dana pensiun BUMN. Menurutnya, untuk membenahi ini membutuhkan waktu sekitar 3 tahun, secara bertahan mengacu pada kemampuan pendanaan dari masing-masing BUMN.

 

2 dari 4 halaman

Dukung Penegakan Hukum

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan kasus di korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

Erick menegaskan pihaknya sejak awal sangat serius dalam menerapkan tata kelola dapen yang yang bersih dan profesional. Erick menyampaikan kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

 

3 dari 4 halaman

Perbaiki Tata Kelola

Erick mengatakan terkuaknya kasus dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN. Erick menyebut ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.

"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.

Erick menyebut butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus ini. Erick mengatakan upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.

"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ucap Erick.

 

4 dari 4 halaman

Aturan Rampung Akhir Bulan Ini

Sejurus dengan itu, Erick juga membenahi manajemen pengelolaan dapen BUMN. Erick akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.

"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.

Erick meyakini pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.

"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata Erick.

Video Terkini