Liputan6.com, Subang Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus menggali potensi usaha perkebunan di seluruh Indonesia, termasuk Subang. Sebagaimana diketahui, Subang dikenal memiliki banyak kawasan kebun teh, karet, hingga sawit. Untuk itu, PTPN VIII yang merupakan salah satu perusahaan pengelola perkebunan melakukan inisiasi peningkatan produksi komoditas tersebut.
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan bahwa Ditjen Perkebunan berkomitmen dalam bertugas menjaga kelangsungan pengembangan komoditas perkebunan termasuk usaha perkebunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
"Beberapa hari ke depan kita akan mengundang pihak PTPN VIII untuk mendiskusikan potensi agrowisata termasuk lahan perkebunan yang telah dikonversikan menjadi lahan hortikultura," katanya saat meninjau PTPN VIII di Subang, Kamis (11/5/2023).
Advertisement
Andi Nur juga menungkapkan bahwa untuk menambah pendapatan petani bisa melakukan diversifikasi, baik itu dengan komoditas hortikultura, komoditas pangan maupun ternak.
Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan pengembangan diversifikasi usaha tersebut, harus mengacu UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya pasal 44 ayat 3 yang menyebutkan bahwa integrasi usaha budi daya tanaman perkebunan dengan budi daya ternak dan diversifikasi usaha harus mengutamakan tanaman perkebunan sebagai usaha pokok.
"Dengan adanya koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari semua pihak terkait, diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan potensi yang ada di Subang ini, baik itu peningkatan produksi, agrowisata, pemberdayaan pekebun, terpeliharanya konservasi lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat khususnya para petani," harap Andi Nur.
Jaga Vegetasi dan Konservasi Lingkungan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi meminta masyarakat maupun petani mencari alternatif yang dapat membantu menjaga vegetasi dan konservasi lingkungan agar tidak menimbulkan dampak bencana alam.
"Dicari lagi vegetasi yang bisa dikembangkan disini, selain teh, karet, dan sawit. Karena kan di Subang ini merupakan dataran tinggi, yang dibutuhkan drainase air supaya tidak banjir maka dibutuhkan tanaman atau hutan sebagai penghambat, penghalang airnya," katanya.
Di sisi lain, Bupati Subang, Ruhimat mengungkapkan bahwa lahan yang tidak produktif akan dipakai jika ada kemungkinan dibuka untuk lahan agrowisata.
"Di wilayah Subang ini ada sekitar 6.000 hektar lahan tidur atau tidak produktif yang bisa kita jadikan hamparan lahan yang bermanfaat untuk perkebunan, sekaligus sebagai agrowisata. Penataan objek wisata dinaungi PTPN VIII, mohon dijembatani Komisi IV DPR supaya sinkronisasi dengan pihak pemerintah dan bermanfaat kedepannya serta tidak mengakibatkan musibah atau berkendala nantinya," ungkapnya.
Sebagai informasi, kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk upaya berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti PTPN VIII, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Kabupaten dengan pihak Komisi IV DPR RI, salah satunya terkait pemberdayaan lahan kebun teh yang selain untuk pengolahan teh, berpotensi dijadikan sebagai agrowisata.
Â
(*)
Advertisement