Layanan BSI Error, Batas Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang?
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menjamin proses pelunasan biaya haji tetap aman, meskipun layanan perbankan sempat mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023.
Namun, Hery buka kemungkinan batas pelunasan biaya haji akan diperpanjang 3 hari, dari seharusnya pada 12 Mei 2023. "Pembayaran terakhir kayaknya mundur ya, kalau enggak salah 15 Mei," ujar Hery singkat saat ditemui di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Pelunasan yang sedianya berakhir Jumat (5/5/2023) diperpanjang selama 7 hari atau hingga 12 Mei 2023.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini tercatat sudah ada 188.964 jemaah haji Indonesia yang melakukan pelunasan.
Pelunasan BPIH 1444 H diketahui telah dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.
"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ujar Saiful beberapa waktu lalu.
Advertisement
Belum Melunasi
Ia menyebut, jamaah yang belum melunasi BPIH termasuk di dalamnya ada petugas haji daerah hingga pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Ada 264 petugas haji daerah dan 279 pembimbing ibadah KBIHU yang belum melunasi," tutur Saiful.
Adapun tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, yakni 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk 203.320 kuota jamaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jamaah, 685 pembimbing pada KBIHU, serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).