Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkap, sudah ada 5.710 ton beras sebagai bantuan pangan yang sudah tersalurkan. Guna memastikan penyaluran bansos sesuai target, dia meminta perlu adanya pengawalan.
Arief bilang angka itu merupakan 81 persen dari kuota yang disiapkan sebanyak 7.074 ton untuk bulan pertama penyaluran. Ini mengacu pada data penyaluran bansos pangan per 12 Mei 2023.
Baca Juga
Menurutnya, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan pangan yang dilakukan bakal menjaga mendukung kelancaran program ini.
Advertisement
"Badan Pangan Nasional bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pemantau dan evaluasi penyaluran bantuan pangan di beberapa provinsi. Hal ini dilaksanakan guna memotret langsung kondisi di lapangan untuk segera kita lakukan evaluasi", jelas Arief dalam keterangannya, ditulis Senin (15/5/2023).
Informasi, bansos pangan mengambil stok dari Cadabgan Pangan Pemerintah (CPP). Kemudian disalurkan kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 1.446 juta Keluarga Berisiko Stunting (KRS) selama tiga bulan.
Penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Teknis (Juknis), sehingga pelaksanaannya sudah dapat dilakukan oleh Perum Bulog dan BUMN Pangan.
Salah satu pengawasan yang dilakukan Bapanas, Satgas Polri, dan Ombudsman RI ada di 2 daerah. Yakni. Kabupaten Gowa dan Kabupaten Marros, Sulawesi Selatan.
Pantau Langsung
Ombudsman dan Satgas Pangan Polri yang ikut langsung memantau penyaluran bantuan pangan mengatakan secara keseluruhan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan baik.
"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik, penyaluran tepat waktu, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Untuk kualitas beras yang disalurkan, secara visual dapat dikatakan baik. Kami mengambil beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kualitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan beras layak konsumsi", ungkap M. Ilham Bahri, selaku Asisten Ombudsman RI.
Selanjutnya Ombudsman melihat dari sisi kuantitas dan kualitas beras yang disalurkan. Dari tiga sampel karung beras yang diambil ditemukan jumlah berat netto beras melebihi 10 kg, ada kelebihan 1 sampai 3 ons. Ini baik untuk memastikan bahwa beras yang disalurkan jumlah beratnya sesuai dengan ketentuan dan untuk menghindari potensi penyusutan berat sehingga dilebihkan beberapa ons beratnya.
Selanjutnya yang menjadi perhatian Ombudsman adalah adanya informasi bahwa terdapat warga yang seharusnya terdata sebagai KPM, namun tidak masuk dalam data KPM, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data.
"Ini merupakan problem pendataan. Ini akan menjadi bahan masukan kami kepada pihak Kemensos selaku pihak yang menyediakan data kepada Bapanas dalam penyaluran bantuan pangan, bahwa data KPM yang ada saat ini perlu dilakukan pemutakhiran", tambah Bahri.
Advertisement
Harus Tepat Waktu
Pentingnya penyaluran bantuan pangan tepat waktu dan tepat sasaran menjadi poin penting dalam pemantauan ini. Senada dengan Ombudsman, Satgas Pangan Polri selaku penegak hukum mengatakan akan siap membantu Badan Pangan Nasional untuk menindak apabila terdapat temuan terhadap penyaluran bantuan pangan tersebut.
"Kesesuaian NIK data penerima juga harus menjadi hal yang perlu diperhatikan guna menghindari adanya penggunaan data orang lain, serta penyelewengan dalam pendistribusian karena hal tersebut jelas akan menganggu Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada daerah distribusi," ujar IPTU Nanda Aftomi selaku perwakilan Satgas Pangan Polri.
Secara terpisah Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan telah menugaskan Tim Pemantauan Bantuan Pangan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional di beberapa wilayah serta mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebagai bahan evaluasi.
"Tim diturunkan dibeberapa provinsi untuk melihat langsung kondisi penyaluran. Hasil pemantauan akan kami gunakan sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sekali lagi yang paling utama adalah harus tepat waktu dan tepat sasaran", tegas Rachmi.