Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ingin memaksimalkan produktivitas dari perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Untuk itu diperlukan adanya langkah peremajaan sawit rakyat (PSR).
Upaya PSR ini jadi bagian untuk meningkatkan produksi dari pohon-pohon kelapa sawit yang dinilai sudah tua. Dengan mengganti dengan benih sawit yang lebih baru, diharapkan produktivitas pun ikut meningkat.
Baca Juga
"Rasanya ini harus jalan ini, jadi targetmu dik harus memang measure. Ndak ada yang bisa sukses 100 persen langsung, ngebohong itu. Musti ada proses, ada tantangan tetapi kalau itu didorong kemauan yang cukup, saya kira itu kita cari jalan pak. Nah itulah kolaborasi menjadi sangat penting diantara kita," ujar Mentan di Auditorium F Kementerian Pertanian, Selasa (16/5/2023).
Advertisement
Gugus Tugas ini berfungsi untuk mengawal program PSR agar berjalan optimal. Diketahui, targetnya adalah mampu melakukam peremajaan di 180.000 hektar lahan sawit setiap tahunnya.
Dia meminta kalau target itu bisa ditingkatkan. Misalnya dengan melalui penggolongan wilayah-wilayah yang bisa langsung ditanami sawit, dan perlu tindakan lebih dulu. Seperti memberikan kode warna hijau, kuning, dan merah sesuai dengan kebutuhan dari lahan tersebut.
"Saya senang pak Dirjen kalau bisa sampai 200 ribu (hektar), dibuatkan kotak-kotak begini pak, 'disini daerah masih merah, tapi disini kan sudah hijau, disini udah nih'," terangnya.
Harapan Mentan
Mentan berharap gugus tugas ini dapat mendorong akselerasi capaian program PSR sekaligus membantu mengurai permasalahan dan kendala di daerah baik dalam pengusulan maupun dalam pelaksanaan program PSR.
“Saya melihat ini signal positif dalam pencapaian program PSR. Oleh karena itu, hari ini secara khusus saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam program peremajaan sawit rakyat, khususnya pekebun sawit program PSR seluruh Indonesia menjadikan hari ini sebagai momentum perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan melalui program PSR sebagai wujud komitmen bersama meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit,” harap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kejar Target
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah, mengatakan Gugus Tugas merupakan wujud implementasi secara konkret untuk mencapai target program PSR. Utamanya dengan memberikan masukan dalam merumuskan komitmen dari para pihak yang terlibat program PSR.
Sosialisasi, koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan para pelaku PSR merupakan agenda penting yang menjadi tugas dari tim Gugus Tugas.
Andi Nur menjelaskan, melibatkan kurang lebih 30% pegawai Direktorat Jenderal Perkebunan, Gugus Tugas difokuskan pada tahap awal di 8 (delapan) provinsi sentra peremajaan yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Gugus Tugas diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan bahu membahu membantu pelaksanaan program PSR agar lebih efisien dan efektif, serta dapat bekerja sesuai dengan perannya masing-masing secara aktif. Sebagai upaya mendukung tim Gugus Tugas, Direktorat Jenderal Perkebunan juga berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang berada di 8 (delapan) provinsi sentra peremajaan kelapa sawit untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan PSR,” ujar Andi Nur.
Advertisement
Perlu Percepatan
Menurut Andi Nur, Program peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan upaya peningkatan produktivitas melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas, sekaligus juga upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit nasional secara umum dan kelapa sawit rakyat secara khusus.
Sejak tahun 2017, program PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten sentra kelapa sawit dengan target seluas 180.000 hektar per tahun sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS.
“Demi tercapainya realisasi PSR diperlukan upaya percepatan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.