Sukses

Menkominfo Johnny G. Plate Tersangka Korupsi, Punya Tanah dan Bangunan Rp 141 Miliar

Harta kekayaan Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Sebelum menjadi tersangka, Johnny sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan. Kemudian pada Rabu hari ini (17/5), ia terlihat keluar dari kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Atas penetapan tersebut, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

Melansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Rabu (17/5/2023) Johnny G. Plate terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan nilai total Rp. 191.236.409.092 atau Rp 191,2 miliar. 

Sebagian besar kekayaan tersebut merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 141.463.603.886 yang berada di berbagai kota yaitu Cilegon, Depok, dan beberapa di antaranya berada di kawasan Jakarta Selatan dan Kota Manggarai.

Tanah dan bangunan termahal berada di kawasan Jakarta Selatan dengan luas 2135 m2/600 m2, senilai Rp 20,2 miliar.

Alat Transportasi

Selain itu, laman eLHKPN mencatat, Johnny G. Plate memiliki dua unit alat transportasi dengan total nilai Rp. 460.000.000, yang mencakup mobil Toyota jenis Alphard minibus keluaran Tahun 2013, senilai Rp. 320.000.000 dan mobil bermerek Mitsubishi Colt Truck seharga Rp. 140.000.000.

Adapun Harta Bergerak Lainnya senilai Rp. 3.612.000.000 dan surat berharga Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas Rp. 51.939.680.206 .

Pada tahun 2021, Johnny Plate  juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 10.352.000.000.

2 dari 4 halaman

Johnny G. Plate jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

 Johnny G Plate tampak keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB Didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.

Tampak, ia mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Pada bagian depan tertulis JAMPidsus. Jhonny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.

3 dari 4 halaman

Apa itu proyek BTS 4G yang menjerat Johnny G. Plate Jadi Tersangka dan Ditahan?

Lalu Apa itu proyek BTS 4G yang menjerat Johnny G. Plate Jadi Tersangka dan Ditahan?

Penetapan tersangka Johnny G.Plate ini bermula dari kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 2020-2022.

Dikutip dari Indonesiabaik.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mempercepat pembangunan BTS 4G untuk wilayah 3 terdepan, terpencil dan tertinggal atau 3T untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata. Hal ini menjadi pilar penting percepatan transformasi digital. Salah satu dilakukan dengan pemerataan akses internet.

4 dari 4 halaman

Pembangunan BTS 4G untuk Wilayah 3T

Kemkominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pun berupaya melakukan pembangunan pemerataan akses internet itu. Hal ini seiring 12.548 desa atau keluragan yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G (berdasarkan data Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada 2016.

BAKTI Kemkominfo menerapkan kerja sama operasi (KSO) bersama perusahaan operator seluler yang memiliki lisensi di Indonesia. Kerja sama KSO itu sebagai langkah lanjutan memastikan tersedianya suplai sinyal 4G di 7.904 desa dan kelurahan di wilayah 3T.

Pembangunan BTS 4G untuk wilayah 3T itu dibangun bertahap hingga 2022. Infrastruktur BTS 4G yang akan dibangun di total mencapai 7.904 lokasi wilayah 3T. Pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Pada 2021, pembangunan dilakukan di 4.200 desa kelurahan. Kemudian dilanjutkan pada 2022 di 3.704. Dengan demikian, setelah proyek ini selesai, seluruh wilayah desa dan kelurahan di wilayah 3T dapat akses sinyal 4G untuk mendapatkan layanan internet.

Berdasarkan BAKTI Kominfo, pembangunan BTS 4G di 7.904 lokasi 3T menggenapi upaya pemerintah dalam menutup kesenjangan digital terutama sebagian besar ada di wilayah Indonesia Timur. Sekitar 5.204 dari total lokasi berada di Papua dan Papua Barat atau sekitar 65 pekerjaannya.

Sebelumnya pada 2021, BAKTI Kemkominfo telah menandatangani MoU pengadaan BTS 4G untuk daerah 3T. Proyek ini bernilai Rp 7,5 triliun atau setara USD 500 juta pada Januari 2021. Pengadaan menara BTS 4G ini telah diinisiasi sejak 2020. Adapun yang ditandatangani pertama adalah kontrak payung pengerjaan dua paket yaitu paket 1 dan 2.

 Dana proyek pengadaan BTS 4G tersebut berasal  dari USO (universal service obligation), APBN, dan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak) sektor Kominfo.

Pengerjaan pengadaan BTS 4G untuk paket 1 dan 2 akan meliputi wilayah Sumatera, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Maluku atau disebut wilayah non-Papua. Sebelumnya Kemkominfo menargetkan pembangunan infrastruktur BTS 4G ini untuk paket 1 dan 2 bisa selesai pada akhir 2022.

Sedangkan penandatanganan kontrak payung untuk paket 3, paket 4 dan paket 5 dilakukan pada 27 Februari 2021. Proyek itu terdiri dari pembangunan BTS di 4.200 desa dan keluargan pada 2021, serta 3.704 desa atau kelurahan pada 2022.