Liputan6.com, Jakarta PT Hatten Bali Tbk menandatangani Perjanjian MOU dan PKS dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), sehubungan dengan program Co-Branding Wonderful Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ida Bagus Rai Budarsa sebagai President Direktur PT Hatten Bali Tbk dan Ni Made Ayu Marthini, sebagai Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga
”Kami sangat senang dan bangga sekali bisa menjadi Co-Branding mitra dari Kemenparekraf/Baparekraf melalui program Wonderful Indonesia, yang akan sangat menarik adalah bagaimana kontribusi yang kami lakukan untuk bisa berkolaborasi dalam upaya meningkatkan promosi pariwisata Indonesia dalam bentuk kegiatan-kegiatan aktif yang berhubungan dengan produk kami yang diharapkan dapat membantu promosi pariwisata Bali dan Indonesia,” ujar Gus Rai.
Advertisement
Sementara, Kememparekraf mengaku, co-Branding ini mampu meningkatkan sinergi kedua belah pihak.
”Dari kementerian, Co-Branding program ini bisa betul-betul dimaksimalkan untuk meningkatkan kedua belah pihak brand, baik itu brand Wonderful Indonesia dan brand mitra yang akan bersinergi di kegiatan kedepannya baik itu di domestik dan international market,” ujar Made.
Co-branding ini adalah kerjasama strategis bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan PT Hatten Bali Tbk, melalui kemitraan co-branding ini diharapkan terjadi upaya promosi yang mutualisme untuk keduabelah pihak, khususnya dalam upaya branding dan pemasaran produk Wonderful Indonesia maupun Hatten Wines.
Makanan Khas Indonesia
Menurut Gus Rau, salah satu program yang dilakukan oleh PT Hatten Bali Tbk adalah dengan secara aktif melakukan promosi mengenai makanan khas Indonesia dan memperkaya cara menikmatinya dengan cara memadu padankan Wine dan makanan-makanan Indonesia.
Kegiatan Wine dan Indonesian Food Pairing, akan sangat menarik bagi wisatawan baik itu mancanegara dan wisatawan nusantara, yang tentunya akan memperkaya experience wisatawan. Kegiatan ini dipandu oleh Kertawidyawati, wine expert yang memimpin Hatten Education Center - divisi khusus edukasi di PT Hatten Bali Tbk.
”Masih banyak keraguan dari masyarakat tentang apakah cocok makanan Indonesia dipadu padankan dengan Wine, menjadi tugas dan salah satu bagian misi kami untuk bisa mensosialisasikan ke khayalak umum bahwa makanan Indonesia tentu saja nikmat sekali disajikan dengan wine,” ujar Kertawidyawati.
Advertisement
Bali Usulkan Batasi Kuota Wisatawan Mancanegara
Setelah banyak masalah yang ditimbulkan dari turis asing di Bali, muncul wacana Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengatakan Pemprov Bali kemungkinan akan menerapkan sistem kuota wisatawan mancanegara. Hal ini dilakukan untuk mempebaiki tata kelola wisata.
"Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali," ujar Koster dikutip dari kanal News Liputan6.com, 5 Mei 2023.
Terkait hal itu, Pengamat Pariwisata yang sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata 2011--2014, Sapta Nirwandar mengatakan ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata. Ia pun tidak begitu tahu apakah sistem kuota wisatawan mancanegara pernah dilakukan sebelumnya.
"Kalau seperti itu kita nanti memperlemah promosi kita untuk Bali," ujar Sapta melalui sambungan telepon, Jumat (12/5/2023).
Ia pun membandingkan dengan destinasi lainnya di luar negeri seperti Paris yang memiliki jumlah wisatawan sekitar 80 juta per tahun. Paris yang tidak sebesar Pulau Bali tidak melakukan pembatasan kuota, namun ada aturan di sana untuk turis yang masuk salah satunya Visa.
Sehingga menurut Sapta memang harus ada sebuah sistem aturan ketat yang perlu diberlakukan agar ada ketertiban. Selain itu meskipun sudah ada aturan ketat di Paris, akan ada saja turis "bandel" yang jumlahnya tak banyak dari sekian puluh juta wisatawan
Aturan Ketat
Lebih lanjut Sapta mengatakan, untuk menjaga ketertiban sewa motor misalnya perlu diatur pihak tempat sewa motor dan peminjam motor. Hal ini seperti halnya ketika orang Indonesia sedang datang ke negara lain.
Hal yang juga menjadi pertanyaan menurut Sapta adalah apakah kuota wisatawan asing akan efektif jika dilakukan? Indonesia bisa tertib dan ketertiban memang harus ditegakkan. "Suatu kebijakan bisa trial dan error," sambungnya.
Seumpama diperbolehkan Visa on Arrival (VOA) atau bebas visa hal ini mempermudah wisatawan, tapi tentu harus ada kontrol. Indonesia pun di negara seperti Turki juga mendapatkan bebas visa, jumlah kunjungan wisatanya dalam setahun mencapai 40 juta.
Sapta menambahkan, sementara Thailand dengan Phuket yang begitu dijual juga sangat kompetitif dengan Bali. Thailand memperoleh kunjungan sekitar 35 juta per tahun dengan wisata dan budaya yang mirip dengan Indonesia, namun Indonesia masih dibawah itu untuk kunjungan wisatawan mancanegaranya.
Baru-baru ini terdapat pula kebijakan bahwa turis asing harus memiliki SIM Internasional untuk menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan tersebut menurut Sapta juga harus tetap diawasi.
"Namun sebagai gantinya harus ada transportasi lokal yang nyaman, kita mau nerima orang datang hospitality harus nyaman," katanya lagi.
Di tengah peraturan tersebut bisa ditambahkan bus regular. Indonesia dapat meniru Singapura yang wisatawannya bisa dengan mudah mencapai Pulau Sentosa dengan MRT, bus, taksi maupun alat transportasi lainnya.
Advertisement