Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, mengatakan hanya 10 persen dari total ekspor CPO yang bisa masuk dalam bursa.
Sebelumnya Bappebti menyiapkan tiga opsi guna mewujudkan bursa CPO. Pertama, ada semua jenis CPO dan turunannya, baik yang ekspor maupun CPO dalam negeri.
Baca Juga
Opsi kedua, yakni hanya 10 persen dari total ekspor CPO yang boleh masuk ke bursa. Opsi ketiga, bursa yang hanya melakukan pencatatan.
Advertisement
"Di pertemuan lalu tuh paling banyak yang bertanya tentang ini ya. Nah waktu itu, lalu saya sampaikan, kami masih punya beberapa alternatif kebijakan dan kami belum memilih satu yang kira-kira mana yang paling pas, dan sekarang kami sudah mengerucut pada satu alternatif," kata Didid dalam konferensi Pers update rencana ekspor CPO melalui bursa berjangka, Jumat (19/5/2023).
Adapun alternatif yang dipilih Bappebti yang wajib masuk bursa adalah 10 persen dari total ekspor CPO yakni CPO HS 15.111.000.
"Alternatif yang kami ambil adalah yang wajib masuk Bursa adalah CPO yang akan diekspor dan hanya CPO saja, satu HS yakni HS 15.111.000," ujarnya.
Sebagai gambaran, ia pun mengilustrasikan misalnya produksi CPO tahun lalu sebesar 50 juta ton, dimana 30 juta ton CPO untuk ekspor dan 20 juta ton lainnya CPO untuk kebutuhan dalam negeri. Maka dari 30 juta ton CPO yang akan diekspor tersebut hanya 10 persen yang bisa masuk dalam bursa.
Â
Â
30 Juta Ton
Dia mengilustrasikan mengacu pada angka produksi CPO tahun lalu, sekitar 50 juta ton. "Ya kan yang diekspor itu produksi CPO dan turunannya 50 juta ton, dan yang diekspor adalah 30 juta ton, karena yang 20 juta ton itu itu untuk keperluan dalam negeri baik untuk biodiesel dan sebagainya," ujarnya.
"Dari 30 juta ton Ton itu HS 15.111.000 hanya sekitar 9,75 persen atau mendekati sekitar 3 juta ton. Nah, inilah yang akan kami wajibkan. Untuk nanti ekspornya melalui bursa. Lho kenapa kok hanya yang kira-kira populasinya 10 persen? Ya kami juga melihat pada berbagai praktik misalnya di Malaysia yang menjadi harga acuan adalah CPO-nya. Jadi, CPO nanti akan akan lebih mudah dibawa ke turunan-turunannya," tambah Didid.
Bappebti pun memastikan bursa CPO bisa diluncurkan pada awal Juni 2023, sebagaimana arahan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Kami harapkan, kebijakan ini akan bisa selesai dan kita akan launching seperti janji perintah Pak Mendag ke saya tetap bulan Juni, Saya akan berusaha di awal bulan Juni," pungkasnya.
Advertisement