Sukses

Jalan Rusak di Daerah Bukti Kesenjangan Pembangunan, Proyek Infrastruktur Jokowi Tak Efektif?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan, jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km.

Liputan6.com, Jakarta Informasi seputar jalan rusak di Lampung membuka mata publik akan kualitas jalanan daerah yang di bawah standar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan, jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai fakta tersebut jadi bukti terjadinya kesenjangan pembangunan infrastruktur antara proyek milik pemerintah pusat dan daerah (pemda).

"Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan masyarakat. Terutama infrastruktur jalan banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah jalan rusak di daerah seakan seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat," ungkapnya, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, kondisi ini berbanding 180 derajat dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya, yang berkomitmen menggenjot pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang merata dapat menjadi penggerak ekonomi suatu negara.

"Namun faktanya, di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tran Sumatera dan lainnya. Nyatanya, ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak," bebernya.

"Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat," ujar Djoko.

Pembagian Kewenangan

Padahal secara regulasi, sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggungjawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota.

Djoko menyebut, buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah. Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan.

"Biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia. Selain juga harus meniadakan pungli di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang," tegas dia.

 

 

2 dari 4 halaman

Timbulkan Kecelakaan

 

Melihat realita saat ini, ia mengatakan, jalan yang sebenarnya menjadi akses beraktivitas justru mengkhawatirkan untuk digunakan. Menurut dia, parahnya kondisi jalan bukan hanya menghambat perjalanan, namun juga sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa..

"Mirisnya, meskipun masyarakat sudah menyampaikan aspirasi ke pemda, namun hasilnya tidak seusai harapan masyarakat. Terkadang truk-truk besar yang lalu lalang dengan muatan puluhan ton (melebihi muatan) turut memperparah kondisi jalan," keluh Djoko.

Mengacu data BPS 2021, berdasarkan kewenangannya, jalan kabupaten/kota merupakan jalan terpanjang yang mencapai 446.787 km ada pertambahan 1.702 km (0,38 persen) dibanding tahun 2021 (445.085 km). Jalan yang dikelola negara sepanjang 47.071 km. Sedangkan panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mencapai 54. 557 km.

Menurut wilayahnya, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jalan terpanjang, yakni 42.422 km. Empat posisi berikutnya adalah Provinsi Sumatera Utara 40.910 km, Provinsi Sulawesi Selatan 30.644 km, Provinsi Jawa Tengah 30.819 km dan Provinsi Jawa Barat 28.218 km.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jakan Kolektor Primer -1 (JKP-1), total panjang jalan nasional bukan tol 47.763,20 km terbagi 27.320,34 km JAP dan 20.442,66 JKP-1. Sementara panjang jalan tol yang beroperasi 2.460,69 km yang tersebar di Sumatera (672,70 km), Jawa (1.632,63 km), Kalimantan (97,27 km), Bali (10,07 km), dan Sulawesi (48,03 km).

3 dari 4 halaman

Jusuf Kalla Soroti Jalan Rusak di Daerah: Bentuk Ketidakadilan

Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12, Jusuf Kalla, mengungkit soal ketidakadilan. Konflik hingga jalan rusak dijadikan sebagai tolok ukur.

Jusuf Kalla mencatat selama Indonesia merdeka, tercatat 15 kali terjadi konflik mulai dari Poso, Ambon, Aceh, Kalimatan dan sebagainya.

"10 konflik karena ketidakadilan. Aceh tidak memberontak karena ingin syariah. Dia merasa ekonomi Aceh sangat kaya, tapi mendapat lebih dikit," kata dia dalam sambutan pada Puncak Milad ke-21 PKS yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).

Jusuf Kalla kemudian menyinggung jalan rusak yang baru-baru ini viral di media sosial. Disebutkan, Lampung Jambi dan Makassar rusak luar biasa.

Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat jumlah jalan rusak di Indonesia 170 ribu Kilometer.

"Itu adalah data BPS," ujar dia.

Jusuf Kalla mengatakan tak dapat ditepis jikalau ada anggapan jalan baik hanya diperuntukkan orang mampu karena berbayar.

"Jalan rakyat yang tiap dijalani tiap hari oleh petani kita, pedagang kecil kita oleh siapapun rusak tidak diperbaiki itu ketidakadilan untuk rakyat," ucap dia. 

4 dari 4 halaman

Tak Ada Dana Karena Pilih Proyek Mahal

Jusuf Kalla mengungkap, penyebab jalan rusak sulit diperbaiki. Padahal, Menteri PUPR tergolong orang hebat.

"Tapi dana tidak ada karena kita memilih proyek mahal manfaatnya tidak sesuai diharapakan. Jalan di Indonesia sulit dipakai menurut BPS. Ini contoh ketidakadilan," ujar dia.

Jusuf Kalla menerangkan, keadilan adalah pondasi yang penting dalam kehidupan. Sedangkan, kesejahteraaan adalah tujuan bangsa.

 Â