Liputan6.com, Jakarta Hampir rampung, proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis 2022 sudah memasuki tahap berikutnya. Calon PPPK teknis yang lulus pascasanggah ujian kompetensi diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH NI mulai hari ini, Selasa, 23 Mei 2023.
Sebab itu para calon PPPK Teknis 2022 segera menyiapkan dokumen. Adapun BKN menjadwalkan calon PPPK teknis 2022 mengisi daftar riwayat hidup mulai 23 Mei sampai dengan 8 Juni 2023.
Selanjutnya, bila mengacu sesuai jadwal tahap berikutnya adalah usul penetapan NI PPPK teknis akan berlangsung sejak 1 sampai dengan 30 Juni 2023.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah melakukan penyesuaian jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Hal itu tertuang dalam Surat BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Tahun 2022 secara elektronik.
Bagi yang belum tahu, pengisian daftar riwayat hidup calon PPPK tenaga teknis dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.
Namun, sebelumnya pelamar diberi dua pilihan untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Bila memilih untuk mengundurkan diri, pelamar harus mengunggah Surat Pengunduran Diri.
Akan tetapi, jika memilih untuk lanjut ke proses selanjutnya, pelamar diarahkan ke laman pengisian DRH NI PPPK.
Cara Isi
Buat yang ingin tahu, berikut ini prosedur pengisian daftar riwayat hidup pada proses seleksi PPPK teknis 2022 seperti mengutip informasi dari Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022.
- Calon PPPK login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password terdaftar
- Selanjutnya pilih Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Setelah itu, calon PPPK mengisi biodata, alamat, dan keterangan lainnya
- Jika sudah selesai, isi kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
- Kemudian calon PPPK mengisi kolom hobi dan riwayat pendidikan
- Lalu klik Simpan
- Selanjutnya calon PPPK mengisi riwayat khusus, seperti pekerjaan, prestasi, keluarga, organisasi, dan lainnya
- Lalu klik Simpan
- Jangan lupa pula untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan
- Setelah itu, calon PPPK harus mencetak DRH sebanyak dua kali yaitu dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
- Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut;
- Kemudian calon PPPK menandatangani DRH tersebut
- Terakhir, unggah kembali ke akun SSCASN.
Advertisement
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Terbarunya
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pembukaan seleksi itu masih menunggu aturan lanjutannya.
Diketahui, saat ini Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang melakukan pendataan dan validasi mengenai formasi yang akan dibuka pada pendaftaran seleksi CPNS.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iseinarto Setiaji mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Calon ASN (CASN).
"Perihal pengadaan CASN tahun 2023, hingga saat ini masih menunggu aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh Panselnas Pengadaan CASN," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (12/5/2023).
Iswinarto mengatakan, calon pendaftar CPNS perlu mengecek perkembangan mengenai pembukaan pendaftaran seleksi CPNS pada salurah resmi informasi pemerintah.
"Selanjutnya, kami imbau agar masyarakat selalu ikuti perkembangannya melalui kanal-kanal informasi resmi milik pemerintah," imbaunya.
Informasi, tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak terbatas pada jalur sekolah kedinasan.
4 Arahan
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menerangkan ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Advertisement