Sukses

Kemenkeu Tunda PMN Waskita Karya, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda sementara pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Alasannya, menunggu lebih dulu finalisasi restrukturisasi utang dari BUMN Karya tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda sementara pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Alasannya, menunggu lebih dulu finalisasi restrukturisasi utang dari BUMN Karya tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, pihaknya belum mendapat detail soal penundaan PMN itu. Namun, mengenai restrukturisasi, pihaknya tetap akan mempercepat prosesnya.

"(Kementerian BUMN) kan belum dapat detailnya ya," ujar dia saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).

Dia menyebut, saat ini Kementerian BUMN tengah menyusun restrukturisasi tahap kedua dari Waskita Karya. Termasuk mengumpulkan persetujuan dari para obligor hingga pihak yang memiliki piutang ke Waskita Karya.

"Lagi disusun sama kita, cepet harus cepet. Kita tunggu, kan harus juga, restrukturisasi itu kan termasuk persetujuan semua pihak ya kan," ungkapnya.

"Kalau restrukturisasinya ga disetujui kan ga bisa masuk, jadi kayak persetujuan dari pada misalnya obligor, perbankan, gitu kalo mereka setuju udah ?(langsung restrukturisasi). Makanya waskita itu menerapkan namanya non diskriminatif ya, perlakuan yang sama untuk semua yang pemberi utang kepada waskita," sambung Arya.

Kendati begitu, Arya belum bisa memastikan apakah rencana restrukturisasi utang ini bisa dikantonginya dalam waktu dekat atau awal bulan depan. Tapi yang pasti, setelah rencsna penyehatan keuangan ini rampung, dipastikan PMN kepada Waskita akan segera cair. "Iya kan selesai dulu, baru (PMN cair)," kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Kemenkeu Tunda PMN Waskita Karya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan dana untuk menyuntik modal kepada PT Waskita Karya Tbk. Namun saat ini pencairan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut ditunda.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, alasan menundaan pemberian PMN kepada Waskita Karya dilakukan hingga ada kejelasan dari restrukturisasi utang perusahaan.

"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," kata Rio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta Pusat, Senin(22/5/2023).

 

3 dari 3 halaman

Tunggu Program Restrukturisasi

Rio menjelaskan Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka. Sehingga perlu bagi pemerintah untuk melihat program restrukturisasi yang direncanakan perusahaan.

"Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya," kata dia.

Sebagai informasi, semula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan PMN sebesar Rp3 triliun. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan meraup dana Rp3,89 triliun.

Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana lantaran Waskita Karya mengalami gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi serta kinerja penjualan yang tidak sesuai target.

Video Terkini