Sukses

Bantu Erick Thohir, BPKP Kawal Audit BUMN Bermasalah

Ada sekitar 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah dari sisi tata kelolanya. Kemudian, ada sejumlah BUMN yang diketahui bermasalah pada tata kelolanya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan audit perusahaan pelat merah yang bermasalah, termasuk lembaga dana pensiun (Dapen). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut akan ikut terlibat dalam proses ini.

Nantinya, peran BPKP berada pada posisi perbaikan tata kelola di BUMN maupun Dapen BUMN. Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengungkap pihaknya bakal ikut mengawal rencana tersebut.

Kendati begitu, Azwad mengatakan BPKP belum menerima permintaa resmi dalam melakukan audit BUMN bermasalah tersebut. Jika telah ada permintaan, dia memastikan lembaga auditor internal pemerintah itu akan turun tangan.

"Ya insyaallah akan ke sana, kalau dimintakan. sepetengahuan saya belum, secara resmi, formil belum (permintaan audit). Kalau dimintakan saya kira BPKP akan turun," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Mengenai audit ini, ada sekitar 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah dari sisi tata kelolanya. Kemudian, ada sejumlah BUMN yang diketahui bermasalah pada tata kelolanya.

BPKP juga diketahui turut dilibatkan dalam proses pembentukan daftar hitam atau blacklist direksi BUMN. Nantinya, direksi perusahaan pelat merah yang terlibat masalah tak bisa lagi masuk ke lingkungan BUMN.

Menyoal data blacklist ini, Azwad enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja, dia memastikan ada sejumlah nama perusahaan yang dikantonginya.

"Saya takut salah kalau jumlah, tapi ada. Ini kan terdiri dari berapa deputi, kalau BUMN kan ada (kedeputian) 4 kalau gak salah, berapa banyak yang masuk kan gak selalu melalui biro hukum. Jadi kalau misalnya informasi-informasi yang kita butuhkan pasti kita minta," bebernya.

 

2 dari 4 halaman

Erick Thohir Gandeng BPKP

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut dilibatkan dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN. Termasuk, dalam upaya memperbaiki tata kelola di perusahaan negara.

Ini sejurus dengan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang cukup fokus dalam melakukan bersih-bersih BUMN. Salah satunya dengan menjegal koruptor masuk lagi lewat pembuatan daftar hitam alias blacklist BUMN.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menerangkan peran auditor pemerintah dalam langkah tersebut. Mulai dari pendampingan tata kelola, hingga melakukan audit investigasi saat terjadi pelanggaran.

"Dalam rangka pencegahan terhadap adanya kasus pidana yang melibatkan BUMN, BPKP memberikan pendampingan terhadap transaksi yang signifikan, seperti aksi korporasi dengan melakukan review maupun konsultasi terkait Governance, Risk Management dan Compliance (GRC)," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu (12/5/2023).

 

3 dari 4 halaman

Cegah Kecurangan

Sally berharap dengan adanya pendampingan atau pengawasan itu, mampu mencegah terjadinya kecurangan atau fraud dalam bisnis BUMN. Alhasil, proses bisnisnya menjadi lebih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, jika ada perusahaan pelat merah yang kedapatan melakukan pelanggaran, BPKP juga bisa masuk di sini. Misalnya dengan melakukan audit investigasi. Termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

"Namun jika ternyata memang pejabat BUMN tetap melakukan Fraud tentunya BPKP melakukan audit investigasi maupun Perhitungan Kerugian Keuangan Negara baik dilakukan sendiri atau atas permintaan Penyidik APH," bebernya.

 

4 dari 4 halaman

Tata Kelola Membaik

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjegal direksi BUMN nakal kembali masuk ke lingkungan perusahaan pelat merah, termasuk koruptor. Langkah ini dinilai jadi upaya yang berhasil memperbaiki tata kelola.

Diketahui, dalam upaya menjegal koruptor itu, Erick membuat daftar hitam alias blacklist BUMN. Guna menjalankan ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor pemerintah memiliki peran vital.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menuturkan langkah ini jadi satu upaya yang berhasil dalam membenahi tata kelola di BUMN. Terlihat dari banyaknya keterlibatan BPKP dalam melakukan audit dengan tujuan positif.

"Berpengaruh, karena sekarang sudah sangat banyak pejabat BUMN yang mulai sadar dengan meminta reviu dan pendampingan dari BPKP terkait penerapan GRC (governance, risk management, complience)," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu (13/5/2023).

"Sehingga bisa lebih akuntabel dan tatakelolanya menjadi semakin baik sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya fraud," sambung Sally.

Dia menerangkan, langkah ini belum sepenuhnya bisa menghilangkan para oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, bisa cukup menekan jumlah pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang disusun.

"Namun memang masih dijumpai juga beberapa pejabat yang masih bandel dan dengan sengaja melakukan tindak pidana," urainya.

Video Terkini