Sukses

Dapen BUMN Kurang Dana Rp 12 Triliun, Dikorupsi atau Salah Kelola?

Kementerian BUMN sedang menelusuri dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dapen BUMN. Sejalan dengan itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sedang menelusuri tingkat kecukupan dana di masing-masing Dapen BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, nilai total kekurangan pendanaan di lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN secara keseluruhan mencapai Rp 11-12 triliun. Ini jadi satu masalah yang tengah ditelusuri oleh Kementerian BUMN.

Dia menerangkan, Kementerian BUMN sedang menelusuri dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dapen BUMN. Sejalan dengan itu, pria yang karib disapa Tiko ini juga mengatakan sedang menelusuri tingkat kecukupan dana di masing-masing Dapen BUMN.

Pasalnya, dia menemukan ada sejumlah Dapen BUMN yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen. Bahkan, ada yang mencapai 80 persen, dengan asumsi keuangan yang sehat memiliki RKD di atas 100 persen.

"Jadi yang penting mereka harus melakukan cash in plan baik untuk bagaimana mengisi RKD supaya bisa kembali ke 100 persen lebih dan juga untuk melakukan tindakan apabila ada penyelewengan pada waktu pengelolaan dananya," ujar dia di Mahkamah Agung, ditulis Kamis (25/5/2023).

Bisa dibilang, perusahaan pelat merah diminta untuk melakukan upaya guna menambah RKD tadi. Tujuannya, kembali menyehatkan portofolio keuangan Dapen BUMN.

Sejurus dengan itu, Tiko menyebut pihaknya turut menelusuri dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dapen BUMN. Misalnya, seperti yang terjadi pada pengelolaan Dapen Pelindo beberapa waktu lalu.

"Tapi kita (lihat) beda-beda, nah kita sedang minta masing2 BUMN untuk melakukan penyelidikan mengenai apakah ada unsur-unsur pidana didalamnya, kaya kemarin Pelindo kan," terang Kartika Wirjoatmodjo.

 

2 dari 4 halaman

Sektor Mana Saja?

Kendati begitu, Tiko belum berbicara banyak mengenai sektor mana saja yang diduga ada penyelewengan dana dalam pengelolaannya. Dia menyerahkan hal itu pada proses investigasi secara menyeluruh.

Diketahui, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah. Jumlahnya diduga sebanyak 31 lembaga dapen dari 48 lembaga yang ada di lingkungan perusahaan pelat merah.

"Kalau untuk yang indikasi-indikasi pidana lagi proses investigasi dulu. Tapi kalau mengenai RKD secara total kurang Rp 11-12 triliun nanti kita akan diskusi apa aja (sektornya)," ujar Kartika Wirjoatmodjo.

 

3 dari 4 halaman

31 Dapen Bermasalah

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 31 dari 48 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah. Bahkan nilai dana yang bermasalah itu mencapai Rp 9,8 triliun.

Sebelumnya Erick sempat mengungkap ada 65 persen lembaga dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga telah melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung dan mengambil langkah untuk melakukan pembenahan tata kelolanya.

Terbaru, ada penetapan 6 tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dapen Pelindo. Menurut Erick, itu jadi bukti upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah masih berjalan.

"Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," kata dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).

"Tentu dari 31 yang memprihatinkan itu, kita lihat lagi mana yang memang salah kelola, dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, ada juga yang terindikasi (korupsi)," sambungnya.

Erick Thohir mengungkapkan dari 31 lembaga Dapen BUMN itu mengelola sekitar Rp 9,8 triliun dana. Dana ini yang disinyalir terlibat masalah. Untuk itu, dia ingin ada pengecekan secara menyeluruh untuk menemukan titik kesalahan pengelolaanny.

"Sebenarnya salah satunya dapen, dimana kita ada tentu prihatin ada Rp 9,8 triliun yang harus kita cek ulang karena ini memang salah manajemen. Tidak ada tindak pidana korupsi, atau ada yang tindak pidana," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Benahi Tata Kelola

Sejurus dengan itu, Erick juga membenahi manajemen pengelolaan dapen BUMN. Erick akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.

"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.

Erick meyakini pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.

"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata Erick.

Video Terkini